News
Sabtu, 22 Januari 2011 - 10:24 WIB

Pernyataan Gayus soal Antasari dinilai tak sepenuhnya bohong

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan dituding melakukan kebohongan besar terkait pernyataannya usai mendapat vonis tujuh tahun. Namun pernyataan Gayus tersebut dinilai tidak sepenuhnya bohong. Utamanya pada poin proses hukum pengadilan mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

“Saya lihat Gayus tidak sepenuhnya bohong terutama yang soal Antasari itu ya,” ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, dalam diskusi Polemik di Warung Daun, Cikini, Sabtu (22/1) pagi.

Advertisement

Menurut Martin, dari pernyataan Gayus tersebut perlu dicek segera sehingga dapat ditelaah apa benar ada proses kriminalisasi dalam kasus Antasari. Hal ini penting agar dapat terungkap keadilan yang sepenuhnya pada kasus yang memang ada kesan direkayasa tersebut. “Perlu segera dicek. Apa benar seperti itu. Lalu bagaimana keterlibatan Cirus (Sinaga-JPU kasus Antasari),” papar Martin.

Dalam curhatnya, Gayus mengungkapkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum merilis isu seputar penggelapan pajak perusahaan Aburizal Bakrie agar kasus Antasari Azhar tertutupi. Namun hal itu sudah dibantah Satgas.

Antasari, mantan Ketua KPK ini menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnen. Dalam kasus tersebut, Cirus Sinaga menjadi jaksa penuntut umum. Pada saat bersamaan, Cirus juga menangani kasus Gayus dalam perkara penggelapan pajak di PN Tangerang pada 2009.

Advertisement

Antasari divonis 18 tahun oleh pengadilan dan dikuatkan oleh MA dalam putusan kasasi. Pernyataan Gayus terbaru semakin menguatkan niat kubu Antasari untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif