News
Sabtu, 22 Januari 2011 - 15:28 WIB

Kantongi pisau, bocah 10 tahun diamankan polisi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Mojokerto–Kedapatan membawa pisau kecil di dalam saku celana, seorang bocah berusia 10 tahun, terpaksa harus diamankan petugas Polres Mojokerto Kota. Ia diamankan petugas saat mangkal di Jalan Benteng Pancasila, Sabtu (22/1) siang.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, bocah bernama sebut saja Brahma, diamankan polisi setelah dilaporkan seseorang yang sering melihat bocah itu memegang pisau di jalan Benteng Pancasila sejak tiga hari yang lalu.

Advertisement

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian Polresta Mojokerto langsung mendatangi lokasi dan mengecek ciri-ciri sesuai data yang dilaporkan warga.

Menurut sejumlah saksi mata, saat itu Brahma sedang mangkal di di depan Carrefour, petugas yang sudah mengetahui posisinya lansung menggeledah tubuhnya. “Saat itu polisi menggeledah tubuh dan baju anak tersebut, dan terlihat menemukan pisau,” kata Saifuddin ,25, saksi mata yang saat itu melihat Brahma ditangkap polisi.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Mojokerto, AKP Sriyono kepada wartawan mengatakan, bahwa bocah itu adalah warga Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito Jombang, dan sudah tidak sekolah. Saat Rama ini masih diamankan petugas.

Advertisement

“Saat ini dia masih kita periksa, kita menduga ada pihak di belakang anak ini, yang menyuruh anak ini untuk berbuat cacat hukum,” pungkas Sriyono.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bocah Diamankan Polisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif