Soloraya
Jumat, 21 Januari 2011 - 21:21 WIB

801 Berkas honorer dan CPNS dimintakan NIP

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Sebanyak 801 berkas dari tenaga honorer dan peserta hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2010, diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional DIY untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).

Berkas tersebut baru diajukan pada Kamis (20/1). Berkas sebanyak 801 itu terdiri atas 192 berkas tenaga honorer kategori satu, 325 berkas tenaga honorer kategori dua dan 284 berkas hasil seleksi CPNS 2010.

Advertisement

“Kamis sudah mendapatkan surat pengantar dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Bupati dan Sekda. Semuanya sudah fixed dan tinggal jalan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Suwarno, saat ditemui Espos di kantor BKD, Kamis. Di BKN DIY, berkas tersebut masih harus diseleksi lagi. Proses penyeleksian tersebut dijadwalkan memakan waktu empat hari. Untuk berkas pegawai dari Karanganyar mendapat jatah sesi kedua, selama empat hari.Menurut Suwarno, BKD terlebih dahulu mengusulkan berkas ke BKN. “Penetapan NIP sepenuhnya kewenangan BKN. Yang penting kami sudah mengusulkan dulu. Mudah-mudahan saja semua mendapatkan NIP,” ujarnya.

Jika proses di DIY sudah beres dan sudah mendapatkan penetapan, berkas tersebut akan dikirim ke BKN Pusat di Jakarta. Ketika berkas dianggap tidak masalah oleh BKN Pusat, maka saat NIP turun, Pemkab akan mendapatkan nota persetujuan. Setelah dapat nota itu, Bupati menetapkannya dengan surat keputusan (SK). Sambil menunggu penyelesaian berkas dan turunnya SK, para pegawai untuk sementara bertugas berdasarkan surat pelaksanaan melaksanakan tugas (SPMT). “Itu yang akan menjadi dasar. Tapi untuk penetapannya tetap tanggal 1 Januari,” ujarnya.

fas

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : CPNS Karanganyar SK CPNS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif