News
Kamis, 20 Januari 2011 - 16:34 WIB

Warga korban Merapi terima rekening dana pengganti ternak

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jogjakarta–Sekitar 1.352 peternak lereng selatan Merapi, di Sleman, yang menjadi korban erupsi Merapi mulai menerima rekening pengganti hewan ternak yang mati. Dana senilai Rp 23,8 miliar disiapkan untuk mengganti ribuan hewan ternak yang mati.

Para peternak menerima dana pengganti hewan ternak dalam bentuk tabungan yang dapat segera dicairkan. Dana tersebut juga harus digunakan untuk pembelian hewan ternak sehingga warga bisa memulai kembali kegiatannya sebagai peternak.

Advertisement

“Total dana yang disiapkan sebasar Rp 23,8 miliar. Jumlah peternak yang menerima dana pengganti sebanyak 1.352 orang. Sedang jumlah sapi yang mati seluruhnya 2.413 ekor,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Sleman, Riyadi Martoyo saat acara penyerahan di Balai Desa Argomulyo Kecamatan Cangkringan, Kamis (20/1).

Menurut Riyadi, para peternak setelah menerima rekening buku tabungan diharapkan bisa kembali memiliki hewan ternak seperti sebelumnya. Para peternak tinggal mencairkan dana tersebut hingga 2 Februari mendatang. “Bila sudah siap, silakan hubungi petugas teknis maupun Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di masing-masing kecamatan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sleman, Sri Purnomo mengakui pendataan terhadap hewan ternak yang mati bukanlah perkara mudah dan perlu proses lama. Namun hal itu harus dilakukan sesuai dengan amanat pemerintah pusat.

Advertisement

Oleh karena ini pihaknya meminta petani/peternak bersikap jujur dalam melaporkan hewan ternak yang mati akibat erupsi Merapi. “Jangan sampai ada yang punya dua ekor tapi mengaku punya empat ekor,” kata Sri Purnomo.

Menurut dia, selain dana pengganti hewan ternak yang mati, warga yang meninggal akibat erupsi Merapi juga akan menerima dana santunan. Warga yang menjadi korban Merapi, yang meninggal dunia akan menerima uang santunan senilai Rp 6 juta per orang.

“Ini adalah uang duka atau santunan. Jangan disamakan dengan uang ganti sapi yang jumlahnya lebih besar,” kata Sri Purnomo.

dtc/tiw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Merapi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif