News
Kamis, 20 Januari 2011 - 15:02 WIB

Polri yakin berkas kasus gratifikasi Gayus selesai akhir Januari

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Berkas kasus gratifikasi Gayus Tambunan masih dinyatakan belum lengkap (P19) oleh kejaksaan. Polri berusaha untuk melengkapi berkas dengan memenuhi semua petunjuk kejaksaan.

“Insya Allah (Januari) untuk yang Rp 28 milliar ini udah, ini kan digelar ini tindak pidana pencucian uang, tipikor (tindak pidana korupsi), pasalnya gratifikasi,” ujar Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jaksel, Kamis (20/1).

Advertisement

Boy mengatakan, sejauh ini penyidik telah berupaya memenuhi petunjuk jaksa. Polri masih menunggu keputusan kelengkapan berkas dari kejaksaan.

“Itu sudah ditemui semua petunjuk jaksa yang kalau dari materi yang diminta sudah,” tukas Boy.

Menurut Boy, kasus mafia pajak yang diduga terkait 151 perusahaan wajib pajak berbeda dengan kasus gratifikasi yang saat ini sedang diteliti kejaksaan. Kasus mafia pajak akan disidik dalam kasus tersendiri.

Advertisement

“Itu lain lagi. Itu bisa jadi perkara sendiri nanti. Kalau nanti muncul lagi di situ ada kesalahan Gayus dia bisa diperkarakan lagi,” jelas Boy.

Jadi harta Gayus yang Rp 28 M dan Rp 74 M dibuat satu berkas? “Sepertinya sudah menjurus pemisahan Rp 74 M dan Rp 28 M. Jadi ini perkembangan terakhir. Rp 74 M jadi berkas sendiri. Sebenernya tadinya kan satu paket jadi ini fokus Rp 28 M kemudian Rp 74 M jadi perkara sendiri,” papar Boy.

Berdasarkan catatan detikcom, selama ditangani Polri Maret 2010, Gayus dikenakan 5 kasus. Pertama kasus mafia hukum yang  sudah divonis 7 tahun bui oleh PN Selatan, Rabu (19/1) kemarin. Kedua, kasus gratifikasi terkait uang Rp 28 M yang saat ini masih proses di kejaksaan.

Advertisement

Ketiga, kasus mafia pajak yang baru disidik terkait harta senilai Rp 74 M dan masih menyelidiki 151 dokumen perusahaan. Keempat, kasus penyuapan kepada 9 petugas Rutan Brimob termasuk Kepala Rutan Brimob Kompol Siswanto, dan terakhir kasus pemalsuan paspor.

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci : Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif