Berita Foto
Kamis, 20 Januari 2011 - 15:51 WIB

PEMBERLAKUAN PMK

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BISNIS/Rahmatullah
PEMBERLAKUAN PMK–Menteri Perekonomian Hatta Rajasa (kedua kiri) Berbincang Dengan Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal Gita Wirjawan (kiri), Menteri Perindustrian M.S Hidayat (kanan) dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu seusai mengikuti rapat Koordinasi di Jakarta, Kamis (20/1). Pemerintah akan menunda pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.241 Tahun 2010 tentang Penetapan sistem klasifikasi barang dan pembebanan tarif dan bea masuk atas barang impor. Karena banyak diprotes kalangan pengusaha, belum lagi situasi krisis pangan saat ini.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PEMBERLAKUAN PMK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif