Soloraya
Rabu, 19 Januari 2011 - 16:20 WIB

PD: Jangan politisasi tunjangan kesejahteraan PNS!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Wakil Ketua DPRD Sragen Joko Saptono meminta kalangan politisi di Bumi Sukowati tidak mempolitisasi kebijakan pemberian tunjangan kesejahteraan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang baru diberikan tahun ini. Joko menandaskan, tunjangan senilai Rp 17,25 miliar itu merupakan hak PNS.

Penegasan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) itu disampaikan kepada wartawan seusai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Sragen, Rabu (19/1) di Gedung Dewan. Kebijakan untuk memberikan tunjangan kesejahteraan PNS, kata Joko, sudah lama dipikirkan dan baru direalisasi tahun ini. Kebijakan itu, sambungnya, tidak ada kaitannya dengan siapa yang menjabat Bupati.

Advertisement

“Apakah bupatinya Pak Untung Wiyono atau siapa pun, tunjangan itu tetap diberikan kepada PNS, karena hak mereka. Kebijakan itu juga tidak ada kaitannya dengan adanya surplus anggaran atau defisit anggaran. Jadi setelah APBD 2011 digedok, tunjangan kesejahteraan langsung bisa dicairkan. Tunjangan kesejahteraan berbeda dengan tunjangan lauk-pauk,” tandas Joko yang saat ini menjadi anggota tim kampanye pasangan Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Darmawan Minto Basuki (Yuda) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Maret mendatang.

Menurut Joko, jika APBD digedok Februari misalnya, maka tunjangan selama dua bulan bakal diberikan dengan cara dirapel. Besaran tunjangan kesejahteraan ini, paparnya, tidak sama antara PNS satu dengan PNS lain, tapi disesuaikan dengan beban kerja masing-masing PNS. Jika berupa tunjangan lauk-pauk, sambung Joko, besaran sama untuk semua PNS.

Dia mengakui nilai tunjangan cukup besar, karena jumlah PNS di Sragen juga banyak, yakni mencapai 13.040 orang.

Advertisement

Joko justru belum mengetahui adanya utang tunjangan guru nonsertifikasi senilai Rp 250.000/orang yang belum dibayarkan selama satu bulan di 2010. Nilai juga cukup banyak, karena jumlah guru nonsertifikasi lebih dari 1.000 orang. Kendati demikian, Joko mengaku akan melihat dalam draf APBD 2011. Jika dalam draf APBD belum ada, maka anggaran tunjangan nonsertifikasi yang belum dibayarkan akan dianggarkan di tahun ini.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sri Pambudi meminta kepada Badan Anggaran (Banggar) Dewan dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk mengalokasikan dana untuk tunjangan nonsertifikasi, karena tunjangan itu juga menjadi hak para guru. Dia memahami permasalahan tunjangan nonsertifikasi yang belum terbayarkan disebabkan anggaran dari dana alokasi umum (DAU) belum turun.

trh

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Tunjangan PNS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif