News
Rabu, 19 Januari 2011 - 15:15 WIB

Gayus kecam pihak yang setting dan cicil kasusnya

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Gayus Tambunan menyesalkan kemunculan beruntun temuan baru mengenai ulahnya selama proses hukum kasus mafia pajak. Kemunculan yang dilakukan tidak sekaligus tersebut, mengesankan dirinya adalah penjahat jagoan di Indonesia.

Penjelasan ini dia sampaikan setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (19/1/2010).

Advertisement

Sebelumnya Gayus memuji putusan majelis hakim yang menurutnya murni berdasarkan surat dakwaan. “Tidak seperti pihak-pihak tertentu yang setting dan cicil perkara sehingga dikesankan saya penjahat nomor satu di negeri ini,” gugat Gayus dengan suara yang terdengar bergetar.

Tidak disebutkan secara jelas siapa pihak-pihak tertentu yang dia maksud. Tetapi di bagian selanjutnya, mantan PNS di Ditjen Pajak ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dia nilai telah menyalahi komitmen awal kerja sama yang mereka sepakati saat dia dijemput di Singapura.

“Padahal awalnya saya komitmen kepada Satgas (Satgas Pemberantasan Mafia Hukum -red), buat membongkar mafia pajak dan menjadikan Indonesia lebih baik,” sesal Gayus.

Advertisement

Proses hukum kasus Gayus Tambunan yang berlangsung sejak pertengahan tahun lalu memang sangat menyedot perhatian masyarakat. Hampir tiap bulan selalu ada kejutan baru yang diungkap ke permukaan.

Di antaranya adalah kasus nonton tennis di Bali yang kemudian diseret-seret menjadi isu politik, jalan-jalan ke luar negeri, hingga kasus paspor palsu dan paspor Guyana. Khusus untuk kasus paspor Guyana, tim kuasa hukum menudingnya sebagai hasil konspirasi antara polisi dengan intelejen.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif