News
Rabu, 19 Januari 2011 - 05:33 WIB

Belum ditemukan suap di balik paspor Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menegaskan, orang yang membawa paspor asli milik Margareta (5) yang kemudian digunakan Gayus Halomoan Tambunan untuk keluar negeri terancam sanksi pidana.

“Nah, sekarang kenapa paspor bisa keluar? Kalau itu bukan kelalaian, tapi tindak pidana. Siapa pelakunya? Kami masih menunggu tim selesai mendalami,” kata Patrialis seusai melantik 39 konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Jakarta, Selasa (18/1) malam.

Advertisement

Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Kemhuk dan HAM dan Mabes Polri, Patrialis mengakui, petugas-petugas Imigrasi telah lalai menjalankan tugas.

Belum ditemukan bukti penerimaan suap, tetapi kemungkinan masih ada mengingat pemeriksaan masih terus berlangsung. Adapun kelalaian petugas Kantor Imigrasi Jaktim, menurut Patrialis, cukup banyak, yakni terkait siapa petugas yang bertanggung jawab menyimpan blanko paspor yang belum terpakai, seperti tempat pembayaran dan tempat menyimpan brankas.

Ia berharap ke depan petugasnya benar-benar teliti. Hasil pemeriksaan sejauh ini memperlihatkan bahwa ada kelalaian dari pihak pegawai Imigrasi, misalnya, saat paspor dengan nama Sony Laksono ternyata dilewatkan saja walau kode yellow allert menyala.

Advertisement

“Harusnya diteliti, nah penelitian itu kan ada kode-kode yang harus dilihat secara protap,” lanjut Patrialis.

Ternyata secara kasat mata, lanjutnya, terdapat enam kekurangan yang seharusnya sangat mudah diketahui oleh petugas Imigrasi. “Jadi ini termasuk canggih. Bukan hanya di bandara kita saja paspor palsu ini lolos, tapi juga di bandara-bandara lainnya.”

Karena itu, ia mengatakan, bisa saja pembuat paspor palsu tersebut hanya bekerja sama, tetapi bisa jadi sindikasi, atau mungkin termasuk konspirasi. “Tetapi itu belum bisa disimpulkan, paling tidak dari Imigrasi diketahui mereka ada peran ketika Gayus keluar tahanan.”

Advertisement

Sebelumnya, Patrialis telah menonaktifkan sedikitnya 16 petugas Imigrasi, baik di Kantor Imigrasi Jakarta Timur maupun di Bandara Soekarno-Hatta, untuk kepentingan pemeriksaan terkait keterlibatan pembuatan paspor palsu Gayus dengan nama Sony Laksono dan terkait kelalaian memeriksa paspor di tempat pemeriksaan Imigrasi.Ant

Advertisement
Kata Kunci : Paspor Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif