News
Rabu, 19 Januari 2011 - 12:05 WIB

40 Peserta UNPK tahap II yang dikonversi, dinyatakan lulus

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sebanyak 40 peserta Ujian Nasional Program Kesetaraan (UNPK) tahap II yang nilainya dikonversi, dinyatakan lulus.

Hal ini berdasarkan surat tanggapan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang dikirim ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo tertanggal 14 Januari 2011.  Kasi kesetaraan, Keaksaraan dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bidang Pendidikan Nonformal Disdikpora Solo, Waliyono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/1), menjelaskan berdasarkan peraturan nilai UNPK bisa dikonversi.

Advertisement

Artinya jika pada UNPK I ada nilai yang tidak lulus, tapi saat pengumuman UNPK II, nilai Mapel itu lulus, bisa digabung dengan mengambil nilai terbaik. Sehingga siswa tersebut lulus. Saat ini Disdikpora sudah menyiapkan Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk 40 siswa tersebut. “Sebulan kemudian setelah penerbitan SKL, baru akan diberikan ijazah,” jelasnya.

ewt

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : UNPK Tahap II
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif