News
Selasa, 18 Januari 2011 - 06:32 WIB

Selasa hari ini, SiP dan Budi-Edy daftarkan gugatan ke MK

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)--Tim sukses pasangan Sri Sumarni-Pirman (SiP) dan pasangan Budisatyo-Edy Mulyanto (Budi-Edy) memastikan mendaftarkan gugatan Pemilu kepala daerah (Pilkada) ke mahkamah konstitusi (MK), Selasa (18/1) hari ini.

Kepastian ini disampaikan ketua tim sukses pasangan SiP, M Yaeni SH dan Ali Rukamto, humas pasangan Budi-Edy, Senin (17/1). Kedua pasangan mengaku telah menyiapkan segala kelengkapan gugatan.

Advertisement

“Kita sudah siap, rencananya Selasa (hari ini) tim kuasa hukum dari pasangan SiP akan mendaftarkan gugatan Pilkada Grobogan 2011 ke MK. Mengingat batas waktu pendaftaran gugatan paling lambat Rabu (19/1),” terang M Yaeni di ruang kerjanya, Senin.

Guna mendaftarkan gugatan ke MK, Yaeni menjelaskan, pihaknya harus melengkapi dengan foto kopi surat keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada Grobogan 2011 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan.

Advertisement

Guna mendaftarkan gugatan ke MK, Yaeni menjelaskan, pihaknya harus melengkapi dengan foto kopi surat keputusan (SK) penetapan hasil Pilkada Grobogan 2011 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan.

“Foto kopi SK Penetapan hasil Pilkada lengkap dengan stempel asli dari KPU jadi acuan untuk maju ke MK,” tegasnya.

Ditanya jumlah pengacara yang akan maju mewakili pasangan SiP dalam proses sidang gugatan di MK, M Yaeni mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan berapa jumlahnya.

Advertisement

Mengenai sejauh mana kesiapan materi gugatan yang akan diajukan ke MK,  M Yaeni mengatakan, hal itu sudah ditangani tim. Di mana masing-masing tim memiliki tugas sendiri-sendiri.

“Jadi ada beberapa tim dengan tugas masing-masing yang tujuannya mempersiapkan materi gugatan. Pokoknya kita sudah siap,” ujarnya.

Terpisah Humas pasangan Budisatyo-Edy Mulyanto (Budi-Edy), Ali Rukamto ketika dihubungi, menyatakan pihak Budi-Edy juga sudah melengkapi segala prosedur untuk pengajuan gugatan sesuai petunjuk dari MK.

Advertisement

“Semua sudah kita lengkapi, termasuk kelengkapan alat bukti yang nantinya diperlukan saat sidang gugatan di MK. Saat ini kami siap berangkat ke Jakarta dan rencananya besok, Selasa (hari ini) akan kita daftarkan gugatan tersebut ke MK,” tandas Ali.

Sebagaimana diberitakan (SOLOPOS, Senin 17/1), pelaksanaan Pilkada Grobogan 2011 dinilai kacau sehingga pasangan Sri Sumarni-Pirman dan pasangan Budisatyo-Edy Mulyanto (Budi-Edy) akan mengajukan gugatan Pilkada ke MK.

rif

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Grobogan Pilkada
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif