Sukoharjo (Espos)–Jajaran kepolisian Grogol mengirim dua tersangka kasus pencurian ke tahanan Mapolres Sukoharjo, Selasa (18/1) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Mereka adalah SPT, 17, warga Losari, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo dan tetangganya, SSL, 17. Kapolres Sukoharjo, AKBP Pri Hartono EL memalui Kapolsek Grogol, AKP Agus Setiyono, mengatakan, dua tersangka itu dibekuk warga sesaat mengambil sebuah laptop di salah satu rumah warga Talang, Banaran, Grogol, Sukoharjo, Jumat (14/1) lalu.
“Kami yang menangani kasus itu tapi sementara tersangka kami titipkan ke Polres Sukoharjo,” katanya saat ditemui, Selasa pagi.
ovi