News
Selasa, 18 Januari 2011 - 11:02 WIB

Kapolri keluarkan surat perintah khusus perkuat penyidikan kasus Gayus

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri serius menanggapi 12 instruksi presiden (inpres) soal penanganan kasus Gayus Tambunan. Kapolri Jenderal Timur Pradopo telah membuat surat perintah khusus untuk memperkuat penyidikan kasus Gayus.

“Pak Kapolri telah mengambil langkah-langkah yakni mengumpulkan jajaran bareskrim. Kemudian beliau juga mengeluarkan surat perintah untuk memperkuat penyidikan kasus Gayus dan Century,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (18/1).

Advertisement

Anton mengatakan, surat perintah itu berisi perintah kepada penyidik agar bekerja secara maksimal untuk menuntaskan kasus Gayus dan Century. Di samping itu, surat perintah juga berisi perintah penambahan penyidik.

“Mudah-mudahan dengan adanya penguatan penyidik-penyidik ini dari Mabes maupun ditambah. Dari Polda Metro Jaya yang baik-baik kita tarik ke sini untuk memback up agar cepat penyelesaiannya,” jelas Anton.

Apakah itu surat perintah khusus? “Iya, pokonya kita keroyok rame-rame,” tukas mantan Kapolda Jatim ini.

Advertisement

Sebelumnya, SBY telah mengeluarkan 12 instruksi terkait penanganan kasus Gayus Tambunan. Pada pihak kepolisian, khususnya, SBY meminta kasus ini segera diselesaikan. Selain itu kepolisian diminta bersinergi dengan KPK dan mencopot personelnya jika ada yang terlibat.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif