News
Selasa, 18 Januari 2011 - 09:33 WIB

Gerindra minta KPK periksa Marzuki Alie

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Partai Gerindra menolak rencana pembangunan gedung baru DPR. Gerindra pun meminta KPK memeriksa Ketua DPR Marzuki Alie yang bersikeras terus melanjutkan pembangunan gedung baru tersebut.

“Kita tidak menuduh apa-apa. Tapi sebaiknya Pak Marzuki Alie diperiksa KPK terkait pembangunan gedung baru DPR ini,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, Selasa (18/1).

Advertisement

Fadli menjelaskan, ada dua hal yang harus diperiksa. Soal pelaksanaan tender dan soal anggaran Rp 18 miliar yang sudah digelontorkan Marzuki pada konsultan. “Nah ini apa sudah benar dilakukan sesuai tender, atau penunjukan langsung. Lalu soal keterangan Pak Marzuki yang katanya sudah membayar Rp 18 miliar pada konsultan itu juga harus diklarifikasi,” tambahnya.

Menurut Fadli, perlu dicek agar penggunaan dana tersebut sudah sesuai ketentuan. Sebabnya uang yang digunakan untuk membangun gedung tersebut, bukanlah uang milik para wakil rakyat, tetapi milik rakyat. “Kalau bayar konsultan sampai Rp 18 miliar. Itu sepertinya konsultan termahal di dunia,” kritik Fadli.

Fadli menyambut baik niat Marzuki yang berencana membeberkan data-data terkait keputusan dilanjutkannya pembangunan gedung baru DPR pada tahun ini. Data-data tersebut, menurut Marzuki, akan mengungkapkan fakta bahwa semua fraksi di DPR telah menyetujui rencana pembangunan gedung baru.

Advertisement

“Silakan saja. Tapi kami telah memberikan penolakan secara resmi lewat surat Fraksi Gerindra. Jika ada pendapat anggota yang berlawanan, itu tidak memiliki kekuatan seperti surat resmi fraksi. Kami pun telah menegur anggota tersebut,” terang Fadli.

Fadli pun meminta agar perdebatan soal dukungan fraksi-fraksi tersebut tidak lagi diributkan Marzuki. Sebab hal itu bukan esensi sesungguhnya. Menurut Fadli yang harus dibuka adalah proses pengadaan tender dan segala macam pengadaan barang terkait gedung mewah itu. “Karena itu lebih baik disampaikan dengan mengundang pihak luar. KPK misalnya,” tutup dia.

Sebelumnya, ketua DPR Marzuki Alie mempertanyakan siapa yang akan mengganti uang konsultan pembangunan gedung baru yang sudah dikeluarkan senilai Rp 18 milyar jika pembangunan gedung tersebut dibatalkan.

Advertisement

“Karena itu permintaan fraksi Gerindra agar pembangunan dibatalkan ya nanti akan kita lanjutkan karena ada mekanismenya akan kita bicarakan di rapat pimpinan, kita bawa ke rapat Bamus, apakah usulan ini bisa diterima. Tapi bagaimana dengan konsultan yang telah ditunjuk yang sudah dibayar Rp 18 miliar?” keluh Marzuki.

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci : Gedung Baru DPR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif