News
Selasa, 18 Januari 2011 - 22:34 WIB

Dinilai resahkan warga, 22 pengamen dan pengemis digulung

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jajaran Polsek Laweyan menggulung 22 pengamen dan pengemis yang beroperasi di beberapa titik di Laweyan, Selasa (18/1). Puluhan pengamen dan pengemis tersebut digulung, lantaran dianggap sudah meresahkan warga Kota Bengawan.

Kapolsek Laweyan, Kompol Subagyo didampingi Kanitreskrim, AKP Sunarto dan Kasi Humas, Aiptu Sukirdi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana mengharapkan dengan gencarnya operasi Pekat beberapa waktu terakhir dapat memberikan kenyamanan dan ketentraman warga sekitar. Pasalnya, puluhan pengamen dan pengemis yang didominasi dari anak-anak punk tersebut terkadang memaksa warga yang sedang melintas untuk dimintai sejumlah uang.
“Selain inisiatif dari kami, operasi Pekat kali ini juga berdasarkan pada laporan masyarakat yang sering mengeluh dengan ulah mereka,” tegas dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/1).

Advertisement

Lebih lanjut dia mengatakan, operasi Pekat dilangsungkan mulai pukul 09.00 WIB. Terdapat lima titik yang menjadi target perasi, yakni di kawasan Gendengan, Purwosari, Kerten, Pasar Kleco, dan Paroka. Polisi langsung mendata sekaligus membina mereka yang terjaring dalam razia di Mapolsek Laweyan. Selanjutnya, mereka dikirim ke Pengadilan Negeri (PN) Solo pukul 12.30 WIB.

“Mereka kami kenakan Pasal Tipiring, yakni Pasal 504 KUHP tentang Meminta-Minta atau Mengemis di Tempat Umum. Hampir seluruh pengamen dan pengemis yang ditangkap tidak memiliki identitas diri,” katanya.

Menurut dia, dalam operasi Pekat kali ini terdapat pula sejumlah pengamen dan pengemis yang terkena pasal percobaan selama 2-3 bulan. Untuk itu, ke depan dirinya memberi peringatan keras kepada seluruh pengamen dan pengemis agar tidak melakukan perbuatannya kembali di masa mendatang. Akhir pekan kemarin, Mapolsek Laweyan juga meringkus delapan pengamen dan pengemis di beberapa lokasi di Laweyan.

Advertisement

“Sebagian besar dari luar kota, seperti Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Semarang, bahkan ada yang dari Indramayu (Jabar). Kalau mereka tertangkap lagi kemudian hari, tentunya akan dikenai hukuman kurungan,” katanya.

Menurut salah seorang pengamen asal Indramayu, Ag, 17, dirinya turut serta mengamen di jalanan karena membutuhkan uang untuk makan. Awalnya, dirinya bepergian dari Surabaya ke Jabar.

“Saya akan pulang dari Surabaya ke Indramayu. Tapi, masih terdampar di Kota Solo ini,” katanya.

Advertisement

pso

Advertisement
Kata Kunci : Pengamen Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif