Soloraya
Jumat, 14 Januari 2011 - 01:07 WIB

Sekdes Serut kosong, Pengkol menggantung

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Tak hanya di Kecamatan Bulu, kekosongan kursi sekretaris desa (Sekdes) dialami dua desa berbeda di Kecamatan Nguter, yaitu di Serut dan Pengkol. Posisi Sekdes di Desa Serut lowong karena pejabat lama memasuki usia pensiun per 7 Januari lalu.

Kepala Desa (Kades) Serut, Nguter, Sukimin, berharap kekosongan Sekdes di desanya tidak berlangsung lama.Terlebih setelah satu hari kosong, pemerintah desa (Pemdes) setempat langsung mengajukan usul pengisian posisi tersebut kepada Bupati melalui kecamatan, lengkap dengan PNS calon penggantinya.

Advertisement

“Ada calonnya dan sudah diusulkan kepada Bupati agar segera dilakukan pengisian. Semakin cepat akan semakin baik agar tidak memengaruhi pelayanan masyarakat,” ungkapnya ketika ditemui Espos di Kantor Desa Serut, Nguter, didampingi Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan, Tarno, Kamis (13/1) siang.

Sukimin mengatakan PNS calon pengganti Sekdes di Serut merupakan petugas adiministrasi di Puskemas Nguter. Menurutnya, usul penggantian disampaikan setelah sebelumnya PNS bersangkutan menyatakan kesanggupan untuk menjadi Sekdes. “Melihat latar belakang dan kemampuannya di bidang administrasi, pengganti yang kami ajukan sudah sangat sesuai. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti,” harapnya.

Terpisah Kades Pengkol, Sugiyo, menyatakan posisi Sekdes di desanya kosong selama enam tahun sejak tahun 2004. Dia menjelaskan sejak November 2009 ada PNS yang ditunjuk mengisi kekosongan tersebut, namun  yang bersangkutan tidak bertugas karena masih dibutuhkan di instansi awal di Dinas Pendidikan.

Advertisement

“Secara hukum dan administrasi sebenarnya sudah ada (Sekdes), tapi dalam prakteknya kosong. Hal itu setelah PNS yang diusulkan dan menerima SK (surat keputusan) sampai sekarang tidak bertugas karena menurut keterangan masih dibutuhkan di instansi asal di Dinas Pendidikan,” ujarnya di ruang kerjanya.

Sugiyo menyebutkan, sejak kosong kali pertama tahun 2004 proses pengisian jabatan Sekdes di desanya terhambat akibat SK pemberhentian yang tak kunjung terbit. Jika SK keluar tepat waktu, jelasnya, posisi Sekdes di Pengkol besar kemungkinan diisi dengan sistem pemilihan oleh RT/RW dan bukan penunjukan.

Pada bagian lain Sukimin dan Sugiyo menyampaikan pelayanan masyarakat di desa masing-masing tetap diupayakan berjalan normal meskipun kursi Sekdes kosong. Kondisi tersebut mengakibatkan Kades dan perangkat-perangkat lain memiliki tugas lebih banyak, terutama terkait bidang administrasi.

try

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Sekdes
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif