Soloraya
Jumat, 14 Januari 2011 - 22:30 WIB

Kejakti telah periksa Bupati Rina

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Bupati Karanganyar Rina Iriani diperiksa Tim Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng terkait rekaman dugaan penyuapan terhadap oknum Kejakti Jateng senilai Rp 5 miliar dalam kasus Griya Lawu Asri (GLA).

Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Purwani Utami didampingi Kasi Intel Eko Kuntadi ketika dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (13/1), mengatakan seluruh pihak yang terkait dalam rekaman dugaan penyuapan terhadap oknum Kejakti sudah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh Tim Asisten Pengawasan Jateng, termasuk Bupati Karanganyar Rina Iriani.

Advertisement

Selain itu, Purwani menambahkan beberapa pihak yang juga dimintai keterangannya adalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Dewan Pengawas KSU Sejahtera sekaligus suami Bupati Rina, Tony Haryono serta Suyadi Toya Saputro alias Banjir yang disebut-sebut sebagai sumber suara dalam rekaman tersebut. “Semuanya sudah diperiksa, termasuk Bupati Rina juga sudah. Hanya Handoko Mulyono (Ketua KSU Sejahtera-red) yang tidak diperiksa,” ujarnya.

Menurut Purwani, semula Handoko Mulyono juga direncanakan dimintai keterangannya seputar masalah tersebut. Namun ada permasalahan izin dari Pengadilan Tinggi (PT) Jateng sehingga pihak Rutan tidak mengizinkan adanya pemeriksaan tersebut.
Ketika ditanya kapan pemeriksaan terhadap Bupati Rina Iriani dilakukan, Purwani mengaku lupa kapan waktunya. “Yang jelas itu juga (Bupati Rina-red) juga sudah diperiksa. Sekarang kami tinggal tunggu hasilnya saja dari sana (Kejakti-red),” katanya.

Aktivis Forum Karanganyar Rembug (FKR), Hendardi Heru S, meminta kejaksaan serius menangani kasus penanganan GLA. Pihaknya juga mempertanyakan keseriusan pihak kejaksaan mengungkap kasus dugaan penyuapan terhadap oknum Kejakti. “Masyarakat sekarang menunggu bagaimana hasilnya. Karena Tim Aswas Kejakti sudah turun tangan memeriksa pihak-pihak yang terkait. Kenapa sampai sekarang belum ada hasilnya,” tegasnya.

Advertisement

Menurutnya, beredarnya rekaman dugaan penyuapan ada black market keadilan dalam penegakan hukum untuk kasus GLA. Heru meminta aparat penegak hukum transparan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perumahan bersubsidi GLA. Apalagi dengan beredarnya rekaman dugaan penyuapan terhadap oknum Kejakti, menurut Heru, hal itu yang mestinya dijadikan alat Kejaksaan untuk segera mengusut dugaan keterlibatan Bupati Karanganyar Rina Iriani.

isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bupati Rina
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif