Soloraya
Kamis, 13 Januari 2011 - 20:09 WIB

Tuntut penuntasan kasus GLA, aliansi LSM-Ormas geruduk Kejari

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Belasan orang yang mengatasnamakan gabungan aliansi LSM dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Karanganyar menggeruduk Kantor Kejari setempat, Kamis (13/1), untuk mendesak penetapan Bupati Rina Iriani sebagai tersangka dalam kasus GLA.

Mereka bahkan mengancam akan melaporkan kasus dugaan korupsi rehab dan pembangunan perumahan bersubsidi hingga merugikan keuangan negara senilai Rp 20 miliar lebih ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Senin (17/1) mendatang. Selain itu mereka akan mendatangi Kejaksaan Agung (Kejakgung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat. Dengan membawa berbagai poster di antaranya bertuliskan Hancurkan Koruptor Adili Bupati, Jangan Tebang Pilih Sikat Habis Koruptor, massa menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman Kejari.

Salah satu peserta aksi, Yakub dalam pernyataan sikap yang dibacakannya mendesak kejaksaan mengusut tuntas kasus GLA hingga ke akar-akarnya, termasuk dugaan keterlibatan orang nomor satu Kabupaten Karanganyar. Sebab, dugaan keterlibatan Bupati Rina secara jelas sudah disebutkan dalam dakwaan terdakwa Tony Haryono dan tuntutan terpidana Handoko Mulyono.

Advertisement

Salah satu peserta aksi, Yakub dalam pernyataan sikap yang dibacakannya mendesak kejaksaan mengusut tuntas kasus GLA hingga ke akar-akarnya, termasuk dugaan keterlibatan orang nomor satu Kabupaten Karanganyar. Sebab, dugaan keterlibatan Bupati Rina secara jelas sudah disebutkan dalam dakwaan terdakwa Tony Haryono dan tuntutan terpidana Handoko Mulyono.

Tidak hanya itu, pihaknya menyatakan akan ngluruk ke kepresidenan dan melaporkan langsung kepada Presiden SBY serta KPK dan Kejagung karena penanganan GLA yang terkesan lambat. KPK diminta untuk mengambil alih kasus tersebut mengingat kejaksaan hingga kini belum juga menetapkan Bupati Rina sebagai tersangka.

“Kami juga meminta kejaksaan menerapkan sistem pembuktian terbalik sebagaimana diamanatkan Pasal 37 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 jo UU No 15 Tahun 2002,” ujarnya.

Advertisement

Sementara dalam orasinya, koordinator aksi Rony Wiyanto mengatakan akan terus mendesak kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus ini. Pihaknya juga menyatakan kedatangannya ke kejaksaan tidak ada unsur muatan politis apapun.

Massa yang datang ditemui secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Purwani Utami. Dalam aksi itu juga diserahkan seekor anjing sebagai simbol pengawasan terhadap penanganan kasus GLA.

Kajari Purwani Utami di hadapan massa mengatakan pihaknya tetap serius dan terus melanjutkan kasus ini. Pihaknya menerima seluruh aspirasi yang ada dan kemudian akan dilanjutkan untuk dilaporkan kepada pimpinan. “Kami tidak pernah tinggal diam dalam tangani kasus ini. Apalagi mandek atau lambat. Semuanya sudah berjalan,” tegasnya.

Advertisement

Pihaknya juga mempersilakan jika masyarakat akan melaporkan penanganan kasus dugaan korupsi ini kepada Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih menilai aksi unjuk rasa menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Griya Lawu Asri (GLA) yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat Karanganyar di depan Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Kamis (6/1) lalu, adalah bentuk intimidasi terhadap dirinya.

Rina juga mencurigai ada oknum tertentu yang tidak suka dengannya, lalu menggelar dan membiayai unjuk rasa tersebut. ”Ini pasti ada udang di balik batu,” katanya seraya masuk ke mobil dinas, seusai mengunjungi sebuah kegiatan di SMAN 1 Karanganyar, Sabtu (8/1) pagi.

Advertisement

isw

Advertisement
Kata Kunci : Gla Kasus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif