News
Kamis, 13 Januari 2011 - 17:23 WIB

Dianiaya, isteri laporkan suami ke polisi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Tak kuat menahan sabar lantaran kerap dianiaya, Kristiwaningsih, 23, terpaksa melaporkan suaminya, FN, 23, ke Polres Salatiga, Kamis (13/1).

Memar dan lebam bekas pukulan di wajah warga Dusun Poloboga, Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang ini masih terlihat saat melapor ke Penyidik Perempuan dan Anak. Menurut penuturan korban, luka memar itu diperoleh setelah FN memukulinya di tempat permakaman umum Ngebong di Sidorejo, Rabu (12/1) malam, hingga babak belur.

Advertisement

Saat itu keduanya bermaksud membicarakan persoalan rumah tangga yang semakin runyam. Aksi penganiayaan itu merupakan puncak dari pertengkaran pasangan suami isteri yang telah dikaruniai dua anak ini. “Dia (suami-red) memukuli dan menginjak-injak saya di kuburan China,” isak korban di Mapolres Salatiga.

Korban mengaku aksi kekerasan tersebut bukan kali pertama ia terima. Pada kasus sebelumnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Sidorejo. Namun penganiayaan yang terakhir, menurutnya, sudah tak bisa lagi ditoleransi. Korban menuduh perselingkuhan FN dengan wanita pemandu karaoke di salah satu kafe di kawasan Sarirejo, Salatiga menjadi pemicu persoalan rumah tangganya.

kha

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif