Solo (Espos)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) meminta otoritas Universitas Sebelas Maret (UNS) mengubah pagar masif menjadi pagar hijau selaras program Solo Kota Kebun.
Permintaan itu disampaikan Kepala DPU, Agus Djoko Witiarso saat ditemui Espos di ruang kerjanya Selasa (11/1). Menurut dia permintaan itu akan disampaikan secara resmi melalui surat yang segera dilayangkan. “Untuk mewujudkan Solo Kota Kebun harus ada partisipasi masyarakat dan UNS. Kami akan surati UNS supaya pagar yang telah ada diubah menjadi pagar ramah lingkungan,” katanya.
Agus menjelaskan kawasan Kentingan bakal dikembangkan secara integral dengan memanfaatkan potensi yang ada. Seperti keberadaan Solo Techno Park (STP), Jl Ki Hajar Dewantara, UNS dan Institut Seni Indonesia (ISI) Solo. Setiap elemen tersebut harus dikembangkan merujuk Solo Kota Kebun secara terintegrasi.
Pemkot sendiri telah memprioritaskan pengembangan kawasan Kentingan kendati secara bertahap. Salah satu tahapan yang telah dilakukan rehabilitasi trotoar Jl Ki Hajar Dewantara menggunakan dana APBD 2010 Rp 372 juta. Bila UNS mendukung pengembangan dengan mengubah pagar tembok yang ada selama ini tentu semakin mempercepat realisasi grand design yang ada.
kur