Soloraya
Rabu, 12 Januari 2011 - 23:42 WIB

PBB di Wonogiri senilai Rp 3 M belum tertagih

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Realisasi penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Wonogiri per 31 Desember 2010 lalu tercapai Rp 8,955 miliar. Nilai tersebut sama dengan 74,582% dari total target realisasi tahun 2010 senilai Rp 12 miliar atau masih menyisakan Rp 3,048 miliar yang belum tertagih.

Data yang diperoleh Espos  dari Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri, hanya tiga dari 25 kecamatan di Kota Gaplek yang setoran PBB-nya lunas pada 31 Desember lalu. Tiga kecamatan tersebut adalah Batuwarno (100,229%), Jatiroto (100%) dan Jatipurno (100,021%). Sedangkan tiga kecamatan dengan realisasi PBB terendah adalah Selogiri (38,644%), Ngadirojo (42,875%) dan Puhpelem (51,949%).

Advertisement

Kepala DPPKAD, Edi Sutopo, didampingi Sekretaris DPPKAD, Stefanus Pranowo dan Kasi Pajak, Joko Prayitno, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (12/1) mengungkapkan sesuai surat keputusan (SK) Bupati No 404/2010 tentang pemberian hadiah pelunasan PBB, ada 103 desa/kelurahan yang mendapatkan hadiah berupa kursi lipat karena melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo tanggal 30 September 2010.

Edi mengungkapkan dari 103 tersebut, desa yang paling cepat melakukan pelunasan PBB adalah Desa Plosorejo, Kecamatan Kismantoro. Setoran PBB dari desa ini masuk ke DPPKAD pada Maret 2010. Sebanyak 21 desa/kelurahan melakukan pelunasan pada bulan April, 17 desa/kelurahan melunasi PBB pada bulan Mei, 20 desa/kelurahan melunasi pada Juni, 12 desa/kelurahan melunasi pada bulan Juli, 7 desa/kelurahan melunasi pada Agustus, dan 25 desa/kelurahan melunasi pada September.

Pelunasan PBB ini salah satunya akan berpengaruh pada penerimaan dana alokasi desa (DAD). Desa/kelurahan yang terlambat melunasi PBB DAD-nya akan berkurang. Sedangkan wajib pajaknya, yang terlambat membayar dikenai denda sebesar 2% dari nilai PBB yang harus dibayarkan.

Advertisement

Dilihat dari persentase secara keseluruhan, realisasi pelunasan PBB tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2009 lalu, di mana realisasi PBB hingga bulan November telah mencapai 93,83%. Tetapi jika dilihat dari jumlah desa/kelurahan yang lunas sebelum jatuh tempo 30 September, pada 2010 ini, lebih banyak.

Tahun 2009 lalu, hanya ada 92 desa kelurahan yang berhasil melunasi PBB sebelum jatuh tempo, sedangkan tahun 2010 ini ada 103 desa/kelurahan. Jumlah wajib pajak yang memperoleh surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBBpada 2010 ini sekitar 525.000 orang.

shs

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PBB Di Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif