News
Selasa, 11 Januari 2011 - 20:27 WIB

Tim sukses SiP laporkan dugaan kecurangan ke Panwas

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)--Tim sukses pasangan calon Sri Sumarni-Pirman (SiP) akhirnya melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi selama berlangsungnya Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Grobogan 2011 ke Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten setempat, Selasa (11/1).

Sementara tim kampanye pasangan Bambang Pudjiono-Icek Baskoro (BAIK) juga melayangkan surat ke Panwas Grobogan yang intinya mengenai keberatan pemasangan spanduk ucapan selamat atas kemenangan pada salah satu pasangan calon.

Advertisement

Ketua tim sukses pasangan SiP, M Yaeni didampingi sejumlah anggota tim sukses lainnya, mendatangi Kantor Panwas Kabupaten Grobogan di Jl Sudirman. Namun niat mereka bertemu dengan Ketua Panwas M Junaidi gagal karena yang bersangkutan sedang keluar kantor.

Rombongan yang dipimpin M Yaeni hanya diterima anggota Panwas Grobogan H Abdullah. Setelah menyerahkan laporan mengenai adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan coblosan, M Yaeni menerima bukti penerimaan laporan.

“Kami tim sukses pasangan SiP berharap agar Panwa segera menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Grobogan ini,” tegas M Yaeni.

Advertisement

Dijelaskan M Yaeni, yang dilaporkan ke Panwas di antaranya adanya mobilisisasi pegawai negeri sipil (PNS) oleh salah satu pasangan calon peserta Pilkada Grobogan 2011, termasuk di dalamnya apel PNs di kantor eks kawedanan.

“Termasuk temuan adanya form C1 untuk saksi yang masih kosong namun sudah ditandatangani,” terang M Yaeni.

Sementara laporan tim kampanye pasangan BAIK ke Panwas ditandatangani Ketua tim Budi Susilo. Isi surat tersebut adalah keberatan pemasangan spanduk ucapan selamat atas kemenangan pada salah satu pasangan calon di wilayah Grobogan.

Advertisement

Menanggapi hal ini M Yaeni megaku sudah menerima surat dari Panwas. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Panwas agar bersikap adil dan bijaksana. “Panwas juga harus mengambil tindakan terhadap kegiatan open house yang dilakukan pasangan calon lain dengan mengundang PNS dan masyarakat,” tandas M Yaeni.

rif

Advertisement
Kata Kunci : Grobogan Pilkada
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif