News
Selasa, 11 Januari 2011 - 13:51 WIB

Datangi Polres Bojonegoro, pengacara Kasiem dikawal 23 pengacara

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hasnomo

Hasnomo

Advertisement

Bojonegoro–Hasnomo, pengacara Kasiem yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penukaran Napi di Lapas Kelas IIA Bojonegoro akhirnya bersedia mendatangi Polres Bojonegoro untuk memenuhi panggilan penyidik. Menariknya, kedatangan tersangka ini dikawal 23 orang pengacara.

“Kedatangan kami ini merupakan bentuk solidaritas sesama pengacara anggota Peradi,”kata Nur Samsi, salah satu pengacara yang ikut datang ke Mapolres Bojonegoro, Jalan Mh Thamrin, Selasa (11/1).

Sesampai di Mapolres, Hasnomo yang didampingi Purwanto, Ketua II Peradi Jatim itu langsung diperiksa penyidik di ruang unit III Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Dan belum bisa dipastikan sampai berapa jam pemeriksaan itu dilakukan penyidik. Termasuk apakah akan langsung ditahan atau tidak juga belum ada kepastian.

Advertisement

Seperti diketahui, ada tiga orang tersangka yang telah ditetapkan polisi dalam perkara ini. Mereka adalah Angga (orang yang menawari Karni), Widodo Priyono (staf kejaksaan) dan Hasnomo sendiri. Dua tersangka telah ditahan, tinggal Hasnomo yang baru menjalani pemeriksaan.

Seperti diberitakan, dengan imbalan Rp 10 juta Karni ,50, warga Leran, Kecamatan Kalitidu, rela menggantikan Kasiem ,55, terpidana kasus penyelewengan pupuk bersubsidi asal Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Penukaran Napi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif