Soloraya
Senin, 10 Januari 2011 - 16:05 WIB

GP Ansor, Sragen usulkan status organisasi berbadan hukum

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Sragen mendesak kepada forum Kongres GP Ansor yang digelar 13-17 Januari besok di Surabaya memutuskan adanya akte notaris bagi organisasi underbouw Nahdlatul Ulama (NU) itu.

Dengan status GP Ansor yang berbadan hukum, maka kebijakan pemberdayaan pemuda dari pusat bisa sampai ke daerah. Penegasan itu disampaikan Ketua PC GP Ansor Sragen, Nurwafi Hamdan dalam jumpa pers di Sragen, Senin (10/1). Menurut dia, tuntutan organisasi berbadan hukum tersebut tidak hanya muncul di wilayah Sragen, melainkan juga muncul dari sejumlah pengurus PC GP Ansor se-Soloraya.

Advertisement

“Setiap PC memiliki suara dalam kongres, demikian pula dengan pimpinan wilayah (PW) GP Ansor. Dari Jawa Tengah mengusulkan tiga nama yang kuat sebagai kandidat Ketua Umum GP Ansor, yakni Marwan Ja’far yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI, legislator DPR RI asal Partai Golkar Nusron Wahid dan legislator DPR RI asal Partai Demokrat Chotibul Umum Wiranu,” ujarnya.

Dalam kesempatan kongres itu, PC GP Ansor Sragen bakal mengirimkan tiga kader utamanya, yakni Ketua PC GP Ansor sendiri, Sekretaris PC GP Ansor Habib Maduki dan Komandan Banser Cabang Sragen Sabar Santoso.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : GP Ansor
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif