Grobogan (Espos)–Seorang mantan Satpam, Sigit Alviano, warga Desa Kepoh, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan ditangkap polisi karena mengaku sebagai polisi dan berhasil memperdayai seorang gadis hingga hamil.
Guna pengusutan lebih lanjut mengenai kasus tersebut, Sigit Alviano, Minggu (9/1) di tahan di Mapolres Grobogan. Polisi juga mengamankan seragam polisi yang digunakan pelaku saat berkenalan dengan korban, sebut saja Bunga,20, warga Semarang.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, Sigit berkenalan dengan korban, sekitar satu tahun lalu di Semarang. Saat itu tersangka masih bekerja sebagai Satpam di sebuah perusahaan di Semarang.
Karena memiliki perawakan seperti anggota polisi dan guna memikat hati korban, maka pelaku saat berkenalan mengaku sebagai anggota polisi dari Polres Grobogan. Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku membeli seragam polisi.
Tidak hanya itu, korban juga diajak foto bersama pelaku yang mengenakan seragam polisi. Karena percaya, korban pun menuruti semua keinginan polisi gadungan tersebut termasuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri, apalagi pelaku berjanji menikahinya.
Namun janji tinggal janji, hingga korban hamil empat bulan janji itu tak juga direalisasikan. Bahkan pelaku yang sering menginap di rumah korban, malah membawa Bunga ke Grobogan dan dikoskan di Purwodadi.
Menurut Bunga kepada petugas, pelaku memang sering bermain dan menginap di rumahnya namun ketika ia ingin berkenalan dengan keluarga pelaku, Sigit tidak memperbolehkannya.
Karena tak kunjung ada kepastian sementara kandungannya semakin membesar, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Polres Grobogan. Sigit kemudian ditangkap jajaran Provost Polres Grobogan akhir pekan lalu.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Widiana SH mewakili Kapolres Grobogan AKBP Eko Wahyudi Krisgiono SIK kepada wartawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban mengenai pengakuan pelaku sebagai polisi.
“Tersangka kita tangkap berikut barang bukti seragam polisi dan foto korban bersama pelaku yang berpakaian polisi,” tegas Kasatreskrim.
rif