Soloraya
Minggu, 9 Januari 2011 - 23:13 WIB

Kades bermasalah belum cairkan bantuan dana Alsintan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Sejumlah petani di daerah Wirun Mojolaban mengaku resah lantaran bantuan dana  alokasi kebutuhan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) anggaran 2010 belum kunjung dicairkan. Mereka berharap dana tersebut segera dicairkan oleh Kades setempat, JS.

Ketua Gapoktan desa setempat, Suwarno mengatakan dana tersebut semestinya dicairkan sekitar November lalu. Dia menyebut alokasi dana bantuan tersebut senilai Rp 15 juta. “Harusnya November atau Oktober lalu sudah cair. Bantuan seperti itu di beberapa desa lain sudah terealisasi,” katanya kepada Espos, Minggu (9/1).

Advertisement

Dia menjelaskan dana tersebut turun ke rekening Kades setempat, JS. Selain itu, dia juga mendapat kabar JS telah diperiksa Inpektorat Sukoharjo perihal beberapa dugaan penyelewengan dana APBDes.

“Kami tahu dia (Kades-red) sudah diperiksa dan kami menunggu. Tapi selain bisa ditindak, Kades semestinya tetap mengembalikan dana itu kepada petani,” harapnya.

Dia menjelaskan telah ada musyawarah untuk pengalokasian dana tersebut, yakni direalisasikan dengan membeli traktor. “Kami sudah sepakat untuk menambah Rp 3 juta dan membeli traktor. Tapi iuran Rp 3 juta belum jalan soalnya menunggu yang Rp 15 juta dulu,” tambahnya.

Advertisement

Dia mengaku kebutuhan Alsintan itu belum begitu mendesak. Namun, lanjutnya, petani tetap berharap alat tersebut segera direalisasikan karena dipandang sangat membatu percepatan produktiitas petani. “Benar tanpa itu (tambahan Alsintan-red), kami tetap bisa jalan. Namun jujur, petani tetap resah jika dana dari atas tak sampai bawah,” kritiknya.

Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono, mengungkapkan, JS telah diperiksa sejak 13 November 2010 lalu. Pemeriksaan itu dilakukan setelah Inspektorat mendapatkan laporan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. ”Saat pemeriksaan, pihak yang bersangkutan (JS-red) telah mengakui menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi,” jelas Joko awal pekan lalu di depan wartawan.

Joko melanjutkan langkah selanjutnya dari LHP kasus tersebut berikutnya menjadi kewenangan bupati. Pihak BPD Wirun juga telah mengajukan surat permohonan untuk pencopotan jabatan JS sebagai Kades Wirun kepada Bupati.

Advertisement

ovi

Advertisement
Kata Kunci : Bermasalah Kades
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif