Soloraya
Sabtu, 8 Januari 2011 - 04:44 WIB

Puluhan warga lereng Merapi tercekik rentenir

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Puluhan warga Desa Sidorejo, Kemalang, Klaten kembali dibikin resah dalam beberapa hari terakhir ini. Penyebabnya, mereka yang rata-rata adalah petani dan pencari pasir tersebut didatangi para penagih hutang oleh sebuah lembaga penyedia jasa keuangan.

Salah satu warga Lintas Merapi, Kopral mengaku menerima keluhan dari sejumlah warganya yang dikejar-kejar penagih hutang. Dari catatannya, ada sekitar 5 RW di wilayahnya yang tercekik hutang renteiner. Yang menjadi persoalan, kata Kopral, penagih hutang tersebut meminta setoran uang yang nominalnya jauh dari uang yang dipinjam warga sebelumnya. “Tagihan bahkan ada yang mencapai Rp 20 juta hingga Rp 35 juta. Padahal, dulu warga hanya pinjam di bawah Rp 5 juta,” katanya kepada Espos, Jumat (7/1).

Advertisement

Lebih lanjut dia menjelaskan, warga Merapi memang sudah terbiasa meminjam uang ke salah satu lembaga penyandang dana baik perorangan atau lembaga lantaran banyaknya kebutuhan mendadak. Namun, peminjaman uang tersebut hanya dibatasi tak lebih dari Rp 5 juta dengan bunga 3% per bulan. “Rata-rata warga meminjam sekitar setahun atau dua tahun lalu. Namun, kini tagihan telah mencapai berlipat lipat. Padahal, warga masih belum pulih ekonominya,” terangnya.

Persoalan tersebut terkuak setelah warga yang dikoordinasi Lintas Merapi mulai mendata warga-waga lereng Merapi yang memiliki tanggungan hutang di sejumlah bank resmi. Namun, puluhan warga rupanya banyak yang terjerat hutang di sebuah lembaga keuangan yang belum terdata bank. “Kami semua kaget. Ternyata banyak warga lereng Merapi yang terjerat hutang renteiner,” paparnya.

Warga yang mengadu, kata Kopral, rata-rata memberikan agunan sertifikat tanah serta bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB). Selama hutang-hutang tersebut tak terlunasi, maka agunan tersebut tak akan bisa diambil. “Padahal kalau harus membayar uang sebanyak itu, tentu warga tak mampu,” paparnya.

Advertisement

Koordinator Lintas Merapi, Sukiman menambahkan membengkaknya hutang warga kepada renteiner disebabkan selama hampir setahun warga tak menyetor uang angsuran. Ditambah bunga peminjaman yang cukup tinggi, kondisi tersebut membuat hutang warga kian berlipat-lipat. “Jadi selain kena denda, juga harus membayar bunga hutang yang tinggi,” paparnya.

asa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Merapi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif