Solo (Espos)–Kalangan Komisi III DPRD Kota Solo mendesak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) mencabut papan reklame yang tidak diminati oleh rekanan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Solo, Honda Hendarto kepada wartawan, Jumat (7/1), mengatakan keberadaan papan reklame yang tidak diminati oleh rekanan tersebut berpotensi mengganggu pencapaian target pendapatan daerah dari pajak reklame. Menurutnya, lebih baik papan reklame tersebut dicabut dan dipindah ke lokasi yang lebih ideal demi menarik minat rekanan. “Tidak perlu dipertahankan jika memang tidak lagi bisa diharapkan untuk mendongkrak pencapaian target pendapatan,” kata politisi dari PDI Perjuangan ini.
Alternatif lain yang bisa dilakukan, sambung Honda, DPPKAD bisa menurunkan tarif pemasangan iklan pada papan reklame tersebut. Menurutnya, tingginya tarif iklan pada papan reklame tersebut tentu mempengaruhi minat rekanan.
Honda mengakui, keberadaan videotron sedikit mempengaruhi minat rekanan untuk beriklan melalui papan reklame. Apalagi, rencananya akan ada penambahan pemasangan videotron pada Gapura Makutha di Jl Adi Sucipto.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD, Umar Hasyim menyarankan DPPKAD tidak tergesa-gesa mencabut titik reklame. Menurutnya, pemasangan titik reklame tersebut sebelumnya sudah mempertimbangkan potensi pendapatan yang bisa diperoleh serta menelan biaya yang tidak sedikit jumlahnya. ”Pembuatannya dulu juga memakan biaya. Kalau tergesa-gesa dicabut ya sayang. Lebih baik dikelola dengan baik atau menurunkan tarifnya,” urai Umar.
DPPKAD sendiri dalam jangka dekat akan melakukan evaluasi sejumlah titik reklame untuk mencapai target pajak senilai Rp 4,8 miliar. Di Kota Solo, terdapat lima titik reklame yang selama beberapa kali tidak laku kendati sudah dilakukan upaya penunjukan.
mkd