Soloraya
Sabtu, 8 Januari 2011 - 03:03 WIB

Dua desa di Wonogiri pertanyakan wacana jadi kelurahan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Desa Bulusulur dan Desa Sendang, Wonogiri Kota, memertanyakan wacana perubahan status menjadi kelurahan. Meski sempat mencuat dan dibahas kalangan Dewan sebelum tahun 2005 lalu, masalah itu kini tak terdengar lagi.

Kepala Desa (Kades) Bulusulur, Dwi Prasetyo, menyatakan pemerintah desanya mendukung penuh wacana itu. Dia mengatakan, selain lokasi geografis nya yang sangat dengan pusat pemerintahan di Kota Kabupaten, secara sosial budaya masyarakat di Bulusulur telah mengalami banyak transisi. “Isu ini sebenarnya sudah mencuat sejak lama, bahkan sebelum saya menjabat (Kades). Terus terang saja dari Pemdes sangat mendukung dijadikan kelurahan, masyarakat pun juga sudah siap. Terlebih keberadaan Desa Bulusulur memang dekat dengan kota kabupaten,” ungkapnya ketika ditemui Espos di sela-sela kesibukannya di Kantor Desa Bulusulur, Jumat (7/1) pagi.

Advertisement

Dwi menambahkan, di Bulusulur wacana perubahan status menjadi kelurahan sudah dibicarakan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hasilnya BPD mendorong Pemdes untuk mengajukan usulan perubahan tersebut ke instansi terkait Pemkab Wonogiri. Namun sejauh ini desakan itu belum ditindaklanjuti karena Pemdes sibuk membenahi administrasi dan birokrasi desa.

Hal senada disampaikan Kades Sendang, Sriyatni. Dia mengatakan pihaknya juga menunggu-nunggu realisasi wacana perubahan status dari desa menjadi kelurahan di desanya. Kebijakan itu, terang dia, akan sangat menguntungkan masyarakat dari berbagai aspek. Terlebih selama ini potensi yang  dimiliki Sendang cukup minim karena Waduk Gajah Mungkur sepenuhnya dikelola Pemkab.

“Sama halnya seperti Bulusulur. Karena dekat dengan kota kabupaten yang menjadi pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan, secara sosial budaya masyarakat di Sendang juga cenderung bersifat ke-kota-an,” jelasnya ditemui secara terpisah di ruang kerjanya Kantor Desa Sendang, kemarin.

Advertisement

Sriyatni mengemukakan, perubahan status dari desa ke kelurahan akan memperlancar pembangunan wilayah yang selama ini sering terhambat persoalan ketersediaan dana. Hal itu, imbuhnya, karena biaya operasional, termasuk gaji perangkat, serta semua program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di wilayah kelurahan akan menjadi tanggung jawab penuh Pemkab Wonogiri.

Disampaikan pula, di Sendang, dukungan perubahan status ke kelurahan sangat besar karena desa setempat tak memiliki bengkok. Saat ini gaji perangkat dan Kades terpaksa dipenuhi menggunakan bengkok yang berada di wilayah Bulusulur dan Wonokerto, padahal lokasinya cukup jauh.

try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Wacana Jadi Kelurahan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif