Soloraya
Jumat, 7 Januari 2011 - 09:52 WIB

Pantau pembayaran UMK, Disnakertrans Sukoharjo terjunkan tim

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukharjo (Espos)–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukoharjo menerjunkan tim untuk memantau pembayaran upah minimum kabupaten (UMK) ke sejumlah perusahaan di Kota Makmur.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Sukoharjo, Langgeng Wiyana menguraikan tim tersebut beranggotakan kurang lebih 10 orang yang terdiri atas lima orang pengawas, dua mediator, serta tiga kepala seksi di Disnakertrans. Pemantuan ini rutin di lakukan hampir tiap hari ke sejumlah perusahaan secara bergantian di awal tahun.

Advertisement

“Sejauh ini, dari sekitar 350-an perusahaan di Sukoharjo belum ada yang mengajukan keberatan pembayaran UMK yang ditetapkan yakni Rp 790.500. Dalam pengawasan kami di berbagai perusahaan, tidak hanya meminta keterangan dari pihak pengusaha, namun juga kepada buruh dan karyawan lain yang kami temui,” terang Langgeng kepada Espos, Jumat (7/1).

hkt

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif