Soloraya
Jumat, 7 Januari 2011 - 11:42 WIB

Gedung UPTD DPPKA Solo diresmikan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solo yang berlokasi di Jl Yosodipuro diresmikan oleh Walikota Solo, Joko Widodo, Jumat (7/1).

Gedung yang difungsikan untuk membantu pelayanan pembayaran pajak tersebut selesai direhab akhir tahun 2010 lalu. Kepala DPPKA Kota Solo, Budi Yulistianto mengemukakan keberadaan gedung UPTD DPPKA tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat Kota Solo dalam membayar pajak, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mulai tahun 2011 ini akan dikelola secara langsung oleh Pemkot melalui DPPKA setempat.

Advertisement

“Sebenarnya gedung ini sudah lama ada untuk mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat di Solo. Hingga akhir tahun lalu, gedung ini direhab dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga saat membayar pajak, mereka akan merasa lebih nyaman. Diharapkan masyarakat yang akan membayar berbagai jenis pajak, termasuk BPHTB nantinya bisa memanfaatkan UPTD DPPKA ini sehingga tidak perlu antri panjang di kantor DPPKA yang berada di kompleks Balaikota Solo,” ungkap Budi ketika ditemui wartawan di sela-sela acara peresmian gedung tersebut .

sry

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gedung UPTD DPPKA
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif