News
Jumat, 7 Januari 2011 - 15:03 WIB

Eks Kajari Bojonegoro jadi staf data kriminal di Kejagung

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Setelah dicopot sebagai Kajari Bojonegoro, Wahyudi kini menjabat sebagai staf Instalasi Data dan Kriminal (Instakrim) di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wahyudi dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan melekat terhadap anak buahnya terkait kasus joki narapidana yang melibatkan Kasiem dan Karni. “(Wahyudi) Ditarik ke Kejagung di bagian Instakrim. Ditempatkan di situ sebagai staf Instakrim,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy di gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (7/1).

Advertisement

Marwan mengatakan, posisi Wahyudi sebagai Kajari Bojonegoro kini ditempatis sementara oleh Asisten Pengawasan Kajati Jatim Tri Sumardi. Tri sebelumnya pernah menjabat sebagai Kajari Jakarta Pusat.

“Memang tidak terlibat dalam masalah ini (Wahyudi) karena ini kesengajaan yang dilakukan Widodo bersama-sama pengacara dan Asmari oknum dari Lapas. Jadi ada konspirasi 3 orang itu dibantu Angga,” jelasnya.

Begitu juga dengan Kasi Pidana Khusus Hendro Sasmito. Hendro dianggap tidak terlibat dalam kasus ini. Namun sebagai seorang PNS, keduanya sama-sama tidak menjalankan fungsi pengawasan melekat.
“Nah fungsi ini yang tidak dilakukan dengan baik oleh mereka. Makanya dicopot,” ungkapnya.

Advertisement

Hendro kemudian difungsionalkan di Kejati Jatim terhitung Kamis (5/1). Hendro ditarik dengan surat perintah Kejaksaan Tinggi. Sedangkan untuk Wahyudi ditarik dengan SK Jaksa Agung tertanggal 6 Januari. “Kasi Tipsus dan Kajarinya terpaksa dengan berat hati (dicopot),” ujarnya.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Eks Kajari Bojonegoro
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif