News
Jumat, 7 Januari 2011 - 16:15 WIB

Disetujui DPRD, APBD Grobogan 2011 defisit Rp 27 M

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)--Setelah sempat gagal ditetapkan karena banyaknya interupsi anggota Dewan soal pemindahan rekening senilai Rp 5 miliar, APBD Grobogan tahun anggaran 2011 akhirnya disetujui DPRD setempat dalam rapat paripurna, Jumat (7/1).

APBD 2011 yang disetujui DPRD rencananya akan dikonsultasikan ke Gubernur Jateng baru kemudian ditetapkan. Tercatat dari perhitungan awal antara pendapatan daerah dikurangi belanja daerah muncul angka defisit senilai Rp 27 miliar. “Secara ringkas hasil pembahasan RAPBD 2011 adalah, pendapatan daerah Rp 982.216.090.771 dikurangi belanja daerah Rp 1.009.702.082.525, sehingga muncul defisit anggaran senilai Rp 27.485.991.754,” jelas Bupati Grobogan, H Bambang Pudjiono SH saat memberikan sambutan usai Ketua DPRD M Yaeni mengetuk palu tanda persetujuan APBD 2011.

Advertisement

Usai persetujuan DPRD, Bupati menjelaskan soal defisit Pemkab akan melakukan beberapa langkah sehingga nilainya menjadi nol rupiah. Seperti efektifitas sumber-sumber dana, penggalian pendapatan asli daerah, dana dari pemerintah pusat/profinsi dan efisiensi anggaran.

Menurut Bupati, semuanya sudah dihitung sehingga nantinya tidak ada lagi defisit. Hal ini bisa dilihatt dari pembiayaan daerah dengan hasil penerimaan pembiayaan senilai Rp 73.369.060.948 dikurangi pengeluaraan pembiayaan rp 45.883.069.194 sehingga muncul pembiayaan netto senilai Rp 27.485.991.754. “Sehingga dari perhitungan itu, defisit akan ditutup dengan pembiayaan netto,” tandas Bupati.

rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : APBD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif