Sragen (Espos)–Bupati Sragen Untung Wiyono menyiapkan pejabat pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) pengganti Darmawan Minto Basuki yang mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati (Cawabup) mendampingi Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Untuk pengangkatan Plh Sekda masih menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pengunduran diri Sekda definitif. Penegasan itu disampaikan Bupati kepada wartawan, Jumat (7/1). Surat pengunduran diri Sekda, kata Bupati, sudah disampaikan ke Bupati. Surat tersebut segera diproses ke Gubernur untuk mendapatkan SK pemberhentian, karena jabatan Sekda bukan wewenang Bupati melainkan Gubernur.
“Setelah mendapatkan SK pemberhentian Sekda, baru saya bisa menentukan Plh Sekda. Orang-orang sudah disiapkan, tinggal menunggu persetujuan Gubernur. Surat SK Gubernur itu menjadi syarat yang harus diserahkan Darmawan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum-red) sebagai syarat menyalonkan diri dalam Pilkada (pemilihan kepala daerah-red),” ujarnya.
trh