News
Jumat, 7 Januari 2011 - 10:26 WIB

Berstatus terdakwa, Walikota Tomohon dilantik di Kemendagri

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Meski menyandang status terdakwa kasus korupsi APBD, Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar tetap dilantik menjadi Walikota Tomohon di kantor Kemendagri. Jefferson tidak mempermasalahkan dilantik di Jakarta, bukan di Sulawesi Utara.

Jefferson dilantik di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (7/1). Jefferson tiba dari LP Cipinang pukul 09.10 WIB. Ia menumpang mobil Toyota Kijang Innova warna hitam. Jefferson yang mengenakan baju batik warna coklat langsung menuju ruang ganti untuk berganti kostum protokoler pelantikan.

Advertisement

Jefferson dilantik bersama Wakil Walikota Terpilih Tomohon, Jimmy Erman, oleh Gubernur Sulawesi Utara, Sarundajang. “Ya saya kira kita harus menghormati. Itu tidak jadi masalah (dilantik di Jakarta),” kata Jefferson.

Menurut dia, tugas-tugas secara administratif sudah tertata. “Tinggal menjabarkan itu,” ujar dia.

Pelantikan ini dimulai pukul 09.30 WIB. Pelantikan dihadiri Menko Kesra Agung Laksono yang juga Wakil Ketua Umum Golkar.

Advertisement

KPK telah menetapkan Jefferson sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan APBD Kotamadya Tomohon pada tahun 2006-2008 pada 14 Juli 2010. Kasus ini sendiri sudah diusut di KPK sejak tahun 2009. Sidang perdana Jeffeson sendiri telah dilaksanakan di Pengadilan Tipikor, Senin (3/1) kemarin.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Walikota Tomohon
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif