Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Permit DPRD Pembangunan Gapura Makutha, Reny Widyawati saat ditemui wartawan, Kamis (6/1), menjelaskan pembangunan gapura itu bisa berlangsung tanpa mengganggu jalannya arus lalu lintas di lokasi.
PT Rizki Adi Perkasa selaku investor sudah memulai proyek pembangun gapura setinggi 37 meter dan lebar 28 meter itu sejak Selasa (4/1) lalu. Rencananya, gapura itu berbentuk Makutha atau mahkota raja yang berbeda dengan jenis gapura batas kota kebanyakan. Sementara di kedua sisinya akan dilengkapi dengan fasilitas videotron berukuran 10 x 4 meter2. “Makutha itu mencerminkan wajah kebudayaan yang menjadi ciri khas Kota Solo selama ini,” ujar Reny.
mkd