Soloraya
Kamis, 6 Januari 2011 - 16:31 WIB

Massa tuntut penyelesaian kasus GLA

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Ratusan orang dari berbagai elemen menggelar demonstrasi menuntut kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi proyek perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) bagi rakyat dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Kamis (6/1) pagi.

Massa menggeruduk ke kantor PN Karanganyar sekitar pukul 09.00 WIB. Di sana, mereka berorasi dan menuntut kepada pengadilan untuk segera mengadili para koruptor di Karanganyar. Selain itu, mereka juga meneriakkan yel-yel untuk segera menetapkan Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka juga menuntut agar Tony Haryono diberi hukuman yang berat atas perbuatannya menggunakan uang negara.

Advertisement

Massa juga membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan Adili dalang GLA, Bersihkan koruptor, Kajari-Kajakti sama dengan mengundurkan diri<I> dan Adili pejabat yang korup. Beberapa elemen masyarakat yang ikut dalam aksi tersebut yakni Forum Karanganyar Rembuk (FKR), Lembaga Independen Penjaga Nurani Rakyat (Lentera), Kongres Rakyat Karanganyar dan sebagainya.

“Kami menilai penyelesaian kasus korupsi perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) ini hanya jalan di tempat. Karena sudah lebih dari setahun, tidak ada kemajuan sama sekali,” ujar Koordinator FKR, Hendardi Heru Santoso di PN Karanganyar, Kamis (6/1) siang.

Desakan untuk segera memeriksa Rina, lanjut Heru, berdasarkan data dan fakta yang terungkap dalam keterangan saksi di  persidangan Handoko Mulyono maupun Tony Haryono. Orang nomor satu di Karanganyar tersebut sering disebut sebagai aktor intelektual yang paling bertanggung jawab dalam kasus itu.

Advertisement

Karena itu, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) dan PN Karanganyar untuk segera menuntaskan kasus GLA ini dengan menyeret orang-orang yang terlibat di dalamnya, di muka pengadilan. Selain itu, mereka juga meminta agar seluruh aset kekayaan para koruptor digunakan untuk kesejahteraan rakyat Karanganyar.

Ketua PN Karanganyar, Joko Indiarto yang menemui massa berkomitmen untuk menyelesaikan kasus itu sesuai dengan prosedur. Tidak akan mencampur koridor politik dengan koridor hukum. “Tapi saya tidak bisa memberikan pernyataan hukuman kepada terdakwa, di luar pengadilan. Siapa yang bersalah harus mendapat hukuman. Tapi kita juga tidak boleh memberikan hukuman kepada orang yang tidak bersalah,” ujar Joko.

Setelah dari PN Karanganya para pendemo melakukan longmarch menuju Rumah Dinas Bupati Karanganyar. Massa pun memenuhi jalan raya. Sembari berjalan, mereka meneriakkan yel-yel untuk menggantung dan mengganyang koruptor. Mereka juga mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian.

Advertisement

Di depan rumah dinas, massa kembali meneriakkan yel-yel dan berorasi. Lantaran aksi ini, arus lalu lintas di jalur tersebut sempat terhambat beberapa saat. Demonstrasi berlangsung damai dan diakhiri pukul 12.00 WIB.

fas

Advertisement
Kata Kunci : Gla Kasus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif