“Mesti siaplah dengan tuntutan, apapun itu. Ya minta tuntutan yang seringan-ringannya,” uajrnya saat ditemui di ruang tahanan sementara jelang sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/1).
Pelantun Tak Ada Yang Abadi itu belum bisa memberikan komentar sebelum mendengar pembacaan tuntutan yang ditujukan terhadapnya. Ia yakin kasus tersebut akan terselesaikan dengan baik meskipun kadang merasa lelah dengan prosesnya.
“Pasti merasa jenuh,” ucap vokalis kelahiran Pangkalan Brandan, Langkat, Sumatera Utara, 16 September 1981 itu.
Untuk menghilangkan kejenuhan selama berada di penjara, Ariel mengisinya denganberbagai kegiatan. Selain berolahraga dan terkadang main musik, ia juga banyak menghabiskan waktunya untuk membaca buku.
dtc/tiw