News
Rabu, 5 Januari 2011 - 11:48 WIB

Seluruh petugas Kantor Imigrasi Jaktim diperiksa Itjen

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Paspor atas nama Sony Laksono yang diduga digunakan Gayus Tambunan untuk berpergian ke Macau dan Kuala Lumpur, diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM hari ini akan memeriksa seluruh petugas imigrasi di kantor tersebut.

“Yang pasti hari ini akan ada pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal. Mulai hari ini pemeriksaannya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Nasrul Ngabdimasa, di kantornya, Jl Raya Bekasi, Rabu (5/1).

Advertisement

Nasrul enggan berkomentar lebih jauh soal penerbitan paspor atas nama Sony Laksono ini. Namun dia menyampaikan, dalam aturan pembuatan paspor, seharusnya orang difoto tanpa kacamata.

“Itu kan foto biometrik. Tidak boleh pakai kacamata, kalau pakai kacamata paspornya tidak jadi,” ujarnya.

Jadi apakah itu berarti ada kongkalikong atau main mata dengan petugas Imigrasi? “Nanti saja setelah pemeriksaan. Saya tidak boleh banyak berkomentar karena itu kan kewenangan Humas,” elaknya.

Advertisement

Pada Selasa kemarin, Menkum HAM Patrialis Akbar menyatakan, Sony Laksono terbang ke Macau pada 24 September, kembali ke Jakarta 26 September dan terbang lagi ke Kuala Lumpur 30 September. Sementara, tanggal kembali ke Jakarta belum terlacak. Paspor Sony Laksono memakai foto Gayus mengenakan wig seperti yang terpergok di Bali awal November.

Menurut Patrialis, paspor itu semula dibuat untuk bocah lima tahun bernama Margareta. Namun karena paspor tak juga diurus lebih lanjut, akhirnya nomor paspor yang telah diregistrasi itu digunakan oleh Sony Laksono.

Sony Laksono adalah nama yang digunakan Gayus Tambunan untuk terbang ke Bali pada awal November. Devina, seorang warga Depok, pada 2 Januari 2011 menulis surat pembaca di Kompas bahwa dia melihat pria mirip Gayus Tambunan pada 30 September.

Advertisement

Selama ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Gayus disebut-sebut 65 kali keluar masuk sel seusai sidang dengan menyetor sejumlah uang. Praktek kotor ini berakhir setelah kepergiannya ke Bali terkuak. Kini Gayus dipindahkan ke LP Cipinang, sedangkan mantan pengelola Rutan Brimob jadi pesakitan Mabes Polri.

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci : Gayus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif