Soloraya
Rabu, 5 Januari 2011 - 02:56 WIB

Selter di Kepurun molor, kontraktor terancam denda

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten  (Espos)–Dua kontraktor yang menggarap 168 proyek selter di Bumi Perkemahan Kepurun, Manisrenggo Klaten diancam denda jika tak kunjung merampungkan hunian sementara bagi korban erupsi Merapi.

“Kami di-deadline15 Januari 2011 dan tambahan tiga hari. Jika tak rampung 18 Januari, kami didenda,” kata Pemilik CV Pomo, Supomo kepada Espos di Bumi Kepurun, Manisrenggo, Selasa (4/1).

Advertisement

Supomo menjelaskan, penyelesaian pembanguna selter seharusnya selesai 31 Desember lalu. Namun deadlinetersebut meleset. Dua kontraktor yang mengerjakan, yakni CV Pomo dan CV akhirnya meminta waktu tambahan dua pekan lagi.

Diakuinya, ada sejumlah persoalan teknis di lapangan yang memang membuat pembangunan selter molor. Jika sebelumnya dihadapkan cuaca yang hujan terus dan  kesulitan bahan baku gedek, kini giliran dihadapkan tenaga ahli pemasang gedek.

“Ternyata tidak mudah memasang dinding dari gedek. Beda dengan bahan baku papan yang tinggal plak-plek dipaku selesai,” kilahnya.

Advertisement

Untuk memasang gedek, kata dia, butuh tenaga ahli gedek. Padahal para pekerja yang dilibatkan dalam pembangunan selter tak ada yang ahli gedek. “Para pekerja ini seluruhnya mengambil dari desa ini (Kepurun), sehingga tak ada satupun yang ahli untuk menangani gedek ini,” lanjutnya.

Pomo menyanggupi dealine itu tetap pada 18 Januari siap huni. Untuk mengejarnya, dia menambah jumlah pekerja lagi. Jika sebelumnya 70 pekerja, maka saat ini sudah 100 pekerja.

“Selain menambah pekerja, kami juga tidak memberikan libur bagi pekerja. Jadi Minggu juga kerja. Bahkan saat tahun baru lalu, jiga tidak ada libur,” tegasnya.

Advertisement

Staf Dinas PU Cipta Karya Provinsi Jateng yang ditugasi mengawasi pembangunan selter di Buper Desa Kepurun, Kecamatan Kemalang, Klaten, Rudi Dwi Sulistiyo mengatakan, hingga kemarin pembangunan selter baru selesai 75 persen. “Pembangunan terus dikejar, tapi faktanya memang molor penyelesaiannya,” kata Rudi.

Menurut Rudi, akhir pekan lalu Kepala Dinas Cipta Karya sudah melakukan peninjauan di lapangan dan bertemu dengan dua kontraktor tersebut. “Dua kontraktor telah melaporkan adanya keterlambatan ini, dan meminta perpanjangan waktu untuk penyelesaiannya,” tandasnya.

asa

Advertisement
Kata Kunci : Selter
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif