Soloraya
Rabu, 5 Januari 2011 - 20:01 WIB

Polisi bekuk pengedar SS

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Jajaran Satuan Narkoba Polres Boyolali membekuk seorang pengedar sabu-sabu (SS), Basuki alias Kiyer, 34, warga Segaran, Delanggu, Klaten.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket hemat SS seberat 0,3 gram dan sejumlah barang bukti lainnya seperti alat hisap. Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kasatnarkoba AKP Joko Sugiyanto mengatakan tersangka ditangkap di jalan raya Sanggung-Pengging, tepatnya di depan bengkel Pengkleng Motor, Dukuh Banjarejo, Desa Kateguhan, Kecamatan Sawit, Boyolali, Jumat (31/12) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

Advertisement

“Penangkapan tersangka itu dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat akan adanya transaksi penjualan SS yang dilakukan oleh tersangka. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/1).

Kasatnarkoba menambahkan saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat mengelak dan pura-pura tidak tahu. Namun, petugas yang curiga kemudian melakukan penggeledahan. Petugas, jelas Kasatnarkoba, menemukan dua paket hemat yang dibungkus plastik itu dari saku celana tersangka. Dalam pengakuannya, jelas Kasatnarkoba, selain untuk konsumsi sendiri, paket SS itu juga dijual. Penjualan dilakukan setelah adanya pesanan. Setiap transaksi, tersangka mendapat keuntungan antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000/paket.

Kasatnarkoba menambahkan saat ini tersangka ditahan di Mapolres Boyolali guna penyidikan lebih lanjut. Selain barang bukti paket hemat SS, juga disita korek api, sedotan, satu buah HP dan uang tunai Rp 15.000.

fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : SS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif