News
Selasa, 4 Januari 2011 - 04:06 WIB

Kedua tersangka pembunuh siswa SMA Widya Wacana terancam hukuman berat

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kedua tersangka pembunuhan, Rk, 16, dan Rn, 16, yang tega menghabisi nyawa temannya sendiri terancam hukuman ekstra berat. Terlebih, mereka sudah merencanakan membunuh korban Andi Wibowo, 15, jauh-jauh hari di TPU Untoroloyo, Jebres.

Demikian ditegaskan Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana kepada Espos, Senin (3/1) petang. Kendati berniat membunuh korban sejak awal, namun motif masing-masing tersangka berbeda.

Advertisement

“Tahap penyidikan masih terus kami lakukan. Untuk hari ini (kemarin -red), kami pastikan dua nama yang sudah ditangkap sebagai tersangka,” tegasnya.

Dia mengatakan, utamanya Rk berperan sebagai pelaku penusukan saat kejadian berlangsung. Dilandasai rasa dendam dan sakit hati, siswa SMK N 2 Solo itu menusuk korban dengan pisau dapur sepanjang kurang lebih 5 cm hingga 17 kali. Sebagian besar arah tusukan berada di leher. Aksi itu pun dilakukannya dengan mencari kelengahan korban. Saat korban hendak memarkir sepeda motor, Rk langsung menusukkan pisau dapur yang sudah disiapkan sejak awal. Waktu itu juga, korban langsung tersungkur ke tanah. Sehingga, memudahkan Rk dalam menganiaya korban.

Advertisement

Dia mengatakan, utamanya Rk berperan sebagai pelaku penusukan saat kejadian berlangsung. Dilandasai rasa dendam dan sakit hati, siswa SMK N 2 Solo itu menusuk korban dengan pisau dapur sepanjang kurang lebih 5 cm hingga 17 kali. Sebagian besar arah tusukan berada di leher. Aksi itu pun dilakukannya dengan mencari kelengahan korban. Saat korban hendak memarkir sepeda motor, Rk langsung menusukkan pisau dapur yang sudah disiapkan sejak awal. Waktu itu juga, korban langsung tersungkur ke tanah. Sehingga, memudahkan Rk dalam menganiaya korban.

“Dari kesimpulan sementara, memang Rk ini memiliki rasa dendam kepada korban. Rk tidak suka dengan tingkah laku korban yang sering menggeber-geberkan sepeda motornya di depannya. Hanya itu yang mendasari Rk tega berbuat sadis,” ujar dia.

Menurutnya, motif yang dimiliki Rk berbeda dengan temannya Rn. Teman sekelas korban yang sama-sama menimba ilmu di SMA Widya Wacana (WW) ini justru tega menghajar korban dengan batu agar dapat menguasai HP dan sepeda motornya. Selama menganiaya korban bersama Rk, teman yang terbilang cukup akrab ini selalu mengarahkan pukulannya ke arah kepala.

Advertisement

Dengan melihat peran dan motif masing-masing pelaku, lanjut Kombes Pol Nana Sudjana, kedua pelajar tersebut dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan. Ke depan, dirinya sudah menginstruksikan jajarannya terus bekerja keras mengusut secara tuntas latar belakang pembunuhan.

“Melihat dari hasil penyidikan sementara, kasus ini jelas pembunuhan berencana,” katanya.
Terpisah, pihak keluarga mendesak para tersangka pembunuhan mendapatkan hukuman setimpal. Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, sejak Senin (3/1) pagi, jenazah Andi Wibowo, 15, dibawa ke rumah duka Thiong-Thing Jebres. Sebelum jenazah dimakamkan di Jember tepat pukul 15.00 WIB, sejumlah teman sekolah korban sempat memberikan ucapan belasungkawa. Hal itu termasuk juga perwakilan bapak/ibu guru sekolah Widya Wacana, kerabat korban, serta teman kampung lainnya.

“Sore ini (kemarin -red) jenazah anak saya sedang dibawa ke Jember. Dari keluarga memang ada yang belum ikhlas menerima hal ini. Terlebih, anak saya meninggal dengan cara dibunuh,” kata ayah korban, Wuso Agus Wibowo kepada Espos, Senin (3/1).

Advertisement

Lebih lanjut dia mengatakan, kendati belum sepenuhnya ikhlas, namun pihaknya sudah menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib. Diharapkan, ke depan aparat kepolisian sanggup mengungkap secara obyektif penanganan kasus pembunuhan tersebut. Ke depan, pihaknya juga menjanjikan akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga pemberian vonis hukuman.

“Saya menginginkan yang terbaik, pelaku pembunuhan harus mendapatkan hukuman setimpal, kalau perlu hingga hukuman mati. Bahwa nyawa harus diganti nyawa,” kata dia.
Menurutnya, polisi harus menjerat pelaku pembunuhan dengan pasal yang sesuai. Pasalnya, apa yang dilakukan tersangka dinilai sudah di luar batas.

“Anak saya ini merupakan anak nomor dua dari tiga bersaudara. Saya sudah sepenuhnya mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak yang berwajib,” jelas dia.

Advertisement

Dia mengharapkan, terjadinya kasus pembunuhan secara sadis yang dialami putera kesayangannya kemarin harus menjadi kasus yang terakhir di Kota Solo. Untuk itu, seluruh pihak, utamanya kalangan pendidikan harus dapat memberikan pelajaran berharga bagi anak didiknya untuk saling menghormati dan menghargai terhadap sesama.

“Saya harap jangan ada korban lagi. Kepada pihak di bidang pendidikan juga harus mengawasi setiap anak didiknya. Bimbinglah setiap anak didik untuk mengetahui norma dan moral. Kalau memang tingkat kenakalannya luar biasa, ya, jangan diterima sebagai anak didik,” terang dia.

pso

Advertisement
Kata Kunci : Pembunuhan Widya Wacana
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif