Soloraya
Senin, 3 Januari 2011 - 19:45 WIB

Tujuh staf ahli fraksi mulai kerja per 1 Januari

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Sebanyak tujuh orang staf ahli fraksi di DPRD Karanganyar mulai bekerja per 1 Januari. Para staf ahli yang terpilih tersebut merupakan rekomendasi dari setiap fraksi, dan sudah melewati seleksi.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Karanganyar, Samsi, tenaga ahli tersebut statusnya sebagai tenaga kontrak, bukan pegawai negeri sipil (PNS). “Kontraknya selama satu tahun, kecuali ada sebab-sebab tertentu yang membuat mereka tidak bekerja selama itu,” ujar Samsi saat ditemui wartawan di gedung DPRD Karanganyar, Senin (3/1) siang. Beberapa sebab yang dimaksud tersebut yakni mengundurkan diri, berhalangan tetap, diusulkan pergantian oleh fraksi yang bersangkutan dan tidak mematuhi disiplin kerja.

Advertisement

Sementara Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo mengatakan, para tenaga ahli itu antara lain membantu sejumlah anggota fraksi di DPRD, untuk menganalisis berbagai hal, termasuk keuangan. “Misalnya pendapatan dari wisata di Tawangmangu itu berapa, dari tahun ke tahun. Mereka menghitung sekaligus menganalisisnya,” ujar Rohadi kepada wartawan, didampingi Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Tri Haryadi.

fas

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Staf Ahli Fraksi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif