News
Senin, 3 Januari 2011 - 21:46 WIB

Penetapan APBD Grobogan gagal

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)--Interupsi soal pengalihan dana dari BPD ke bank lain, dan dana penyertaan modal serta tunjangan PNS, menyebabkan rapat paripurna DPRD Grobogan, Senin (3/1), gagal menetapkan RAPBD menjadi APBD tahun 2011.

Sehingga Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Grobogan harus menjadwal ulang rapat paripurna penetapan RAPBD menjadi APBD 2011 sekitar Rp 960 miliar tersebut.

Advertisement

Menurut Wakil Ketua DPRD HM Sutirto yang memimpin sidang paripurna tersebut, memang sejumlah anggota Dewan melakukan interupsi.

Selain masalah penyertaan modal dan tunjangan PNS, anggota Dewan juga melakukan interupsi terkait informasi pengalihan uang permkab di BPD ke BRI Cabang Purwodadi oleh Wabup H Icek Baskoro SH senilai Rp 5 miliar.

Karena banyaknya interupsi maka sidang akhirnya diskors beberapa menit karena belum adanya kesepakatan masalah tersebut. Oleh pimpinan sidang, masalah tersebut kemudian dibahas oleh pimpinan Dewan bersama ketua fraksi yang ada.

Advertisement

Tetapi rapat pimpinan gagal menyepakati penetapan APBD tersebut sehingga sidang ditunda.

Juru bicara Fraksi HAKS, Ahmad Suudi kepada Espos menyayangkan rapat paripurna yang gagal menetapkan APBD 2011 tersebut.

“Sangat disayangkan, karena sebenarnya masalah penyertaan modal dan dana tunjangan PNS sudah disepakati oleh Pansus dan disetujui oleh semua fraksi yang ada, bahwa hal itu akan dibahas setelah penetapan APBD 2011,” jelas Suudi.

Advertisement

rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif