News
Senin, 3 Januari 2011 - 21:51 WIB

Kejari Salatiga tahan Direktru PT NEC Jogjakarta

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Kejaksaan Negeri Salatiga akhirnya menahan Direktur PT NEC Jogjakarta, Sri Maria Hartati, setelah mencuat desakan  dari Forum Perjuangan Islam (FPI) Salatiga untuk menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat peraga pendidikan senilai Rp 6,9 miliar ini. Penahanan ini dilakukan Senin (3/1), begitu tersangka memenuhi panggilan kali ketiga dari penyidik Kejari.

“Tersangka sudah kami tahan dan akan kami titipkan ke Rutan Salatiga,” papar Kasi Inteligen, Wagino SH, mewakil Kajari Albert Iwan Kapuy SH, di kantornya. Maria didamping pengacaranya asal Jogjakarta.

Advertisement

Wagino menegaskan sedari awal Kejari tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut. Penundaan penahanan Maria ini karenakan alasan kesehatan. Sejatinya, Kejari bermaksud melakukan penahanan terhadap tersangka pada Desember 2010. Namun karena tersangka saat itu dalam kondisi hamil tua, maka penahanan ditunda.

“Dalam panggilan pertama dan kedua, tersangka melalui pengacaranya mengajukan surat keterangan sakit. Selama ini mereka cukup kooperatif,” tukas Wagino. PT NEC merupakan salah satu rekanan pelaksanan proyek yang menurut audit BPK menimbulkan kerugian keuangan negara Rp  839 juta.

Sebelumnya, Kejari lebih dulu menahan Direktur PT GMA Salatiga, Sri Kustoyo, dan Pelaksanan Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Drs Zaenuri MPd.  Penundaan penahanan Maria oleh Kejari ini yang memicu reaksi dari FPI Salatiga. Organisasi yang diketuai Bambang Setyawan ini menilai Kejari tebang pilih dalam melakukan penahanan  para tersangka.

Advertisement

Beberapa kali FPI Salatiga melalui media mendesak agar Kejari segera melakukan penahan terhadap Maria. Kondisi hamil, menurut pandangan FPI Salatiga, bukanlah hal yang bisa menunda proses penahanan.

kha

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif