Kaleidoskop
Senin, 3 Januari 2011 - 16:56 WIB

Kejahatan konvensional butuh penanganan profesional (bagian II-habis)

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sejumlah kejahatan konvensional, seperti Curat, Curas, perjudian, penganiayaan, street crime, dan kejahatan lainnya masih terjadi di Kota Bengawan selama tahun 2010. Korban dari berbagai kejahatan tersebut melanda di seluruh lapisan masyarakat, baik kaum borjuis ataupun proletar.

Kejahatan konvensional umumnya berlatar belakang klasik yakni himpitan ekonomi di samping faktor lingkungan. Setiap ada peluang dan kesempatan, tentunya pelaku tindak kejahatan langsung bertindak sesuka hati, baik di tempat sepi atau ramai.

Advertisement

Sepanjang tahun 2010 terdapat 453 laporan masuk ke Polresta Solo. Dari jumlah tersebut, 179 kasus (62 %) diselesaikan dengan baik. Catatan ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya (2009), yakni 254 kasus dari 403 laporan masuk dapat diselesaikan dengan baik (63%).

Berturut-turut, perbandingan tindak pidana yang ditangani Polresta Solo sepanjang tahun 2010 sebagai berikut. Curanmor mencapai 177 kasus (tahun 2009 terdapat 180 kasus), Narkoba mencapai 146 kasus (tahun 2009 ada 117 kasus), Curat terdapat 146 kasus (tahun 2009 ada 59 kasus), dan Curas terdapat 12 kasus (tahun 2009 hanya 10 kasus). Melihat data yang ada, tren tingkat tindak pidana di Solo meningkat hingga 50 kasus. Penyelesaian yang dilakukan polisi juga mengalami peningkatan, yakni 15 kasus (10%).

Advertisement

Berturut-turut, perbandingan tindak pidana yang ditangani Polresta Solo sepanjang tahun 2010 sebagai berikut. Curanmor mencapai 177 kasus (tahun 2009 terdapat 180 kasus), Narkoba mencapai 146 kasus (tahun 2009 ada 117 kasus), Curat terdapat 146 kasus (tahun 2009 ada 59 kasus), dan Curas terdapat 12 kasus (tahun 2009 hanya 10 kasus). Melihat data yang ada, tren tingkat tindak pidana di Solo meningkat hingga 50 kasus. Penyelesaian yang dilakukan polisi juga mengalami peningkatan, yakni 15 kasus (10%).

Di luar data tersebut, aksi teror juga mendapatkan sorotan penuh oleh kepolisian. Sebagaimana yang telah terjadi, menjelang detik-detik terakhir pergantian tahun 2010 ke 2011, sejumlah aksi teror mengguncang Kota Solo.

Bukan saja menerpa beberapa gereja, melainkan kantor polisi (Mapolsek Pasar Kliwon) tak luput dari incaran pelaku teror. Sebuah bom rakitan terbungkus rapi dalam plastik berwarna putih diletakkan seseorang di dekat pagar Mapolsek tersebut. Beruntung, bom rakitan itu tak sempat meledak setelah dijinakkan oleh tim Jihandak polisi.

Advertisement

Di bidang lalu lintas, polisi telah menilang sekitar 4.000-an pengendara kendaraan bermotor. Razia terus digencarkan oleh Satlantas Polresta Solo di berbagai titik strategis di Solo. Razia terus digencarkan dalam rangka penegakan UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Hasil razia tersebut juga menyita 44 sepeda motor bodong yang diduga hasil tindak kejahatan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan baik jenis konvensional, aksi teror, ataupun pelanggar peraturan lalu lintas. Bersama dengan seluruh jajarannya dan dibantu berbagai elemen masyarakat di Solo diharapkan dapat terus menekan angka kriminalitas. Semoga ke depan, polisi dapat menyelesaikan tantangan tersebut di kemudian hari.


Remunerasi, ujian profesionalisme polisi

Advertisement

Sekilas, Kota Solo hanya merupakan bagian wilayah Jateng. Terlepas dari hal tersebut, Kota Solo termasuk salah satu kota yang memiliki mobilitas cukup tinggi. Bukan saja di bidang ekonomi, politik, budaya, dan pariwisata, namun juga mencakup di bidang keamanan dan pertahanan.

Dari sekian banyak pola di bidang keamanan di Solo, satu hal yang patut digarisbawahi, yakni menunggu kinerja aparat kepolisian di masa mendatang. Berbagai perubahan tentunya sudah mewarnai Kota Solo, untuk itu seluruh jajaran Polresta Solo juga dituntut untuk berubah agar tidak ketinggalan zaman.

Menengok dari catatan, aparat kepolisian di Kota Bengawan memiliki tugas berat untuk mengusut sejumlah kasus korupsi. Berbagai desakan dari kalangan LSM ataupun PGRI Solo kiranya akan terus mengalir di masa mendatang. Di sisi lain, masih banyaknya kejahatan yang bersifat konvensional di Solo harus menjadi perhatian serius memasuki tahun 2011, baik kasus Curat, Curas, Narkoba, lalu lintas, Curanmor, street crime, dan lain sebagainya.

Advertisement

Ujian terberat aparat kepolisian di Solo memasuki tahun 2011 diperkirakan justru muncul dari internal. Munculnya kebijakan remunerasi dan peralihan status dari Poltabes ke Polresta hendaknya harus ditanggapi secara bijaksana.

Konsekuensi remunerasi, yakni aparat kepolisian tidak diperbolehkan menerima suap dari siapa pun selama menangani kasus. Hal ini harus disadari benar oleh masing-masing anggota. Sekali melakukan pelanggaran, secara tidak langsung telah melukai hati rakyat.

Peralihan status dari Poltabes ke Polresta Solo menyebabkan terjadinya mutasi besar-besaran di tubuh kepolisian di Kota Bengawan. Tentu saja, hingga saat ini masih terdapat beberapa perwira yang belum mendapatkan tempat. Ancaman gesekan di internal kepolisian harus diantisipasi sedemikian rupa oleh pimpinan setempat. Hal itu penting untuk menghindari pertikaian di lingkup internal.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Edward Aritonang didampingi Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana saat ditemui Espos di Pospam Gendengan Solo, Minggu (2/1) menerangkan kinerja dan profesionalitas seluruh anggota polisi harus perlu ditingkatkan di masa mendatang. Terlebih, memasuki tahun 2011, seluruh anggota polisi akan mendapatkan remunerasi. Di mana, uang tunjangan yang diberikan tersebut diakui bagian dari uang rakyat. Sehingga, harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar.

Sejauh ini, dirinya juga sudah membentuk tim khusus untuk memantau kinerja setiap anggota. Pemantauan tersebut nantinya  termasuk aspek kedisplinan dalam mengemban tugas.

Ponco Suseno

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif