Soloraya
Senin, 3 Januari 2011 - 20:44 WIB

90 Umbul-umbul KD dirazia

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)--Tim gabungan Pemkab Wonogiri mencopoti umbul-umbul ataupun spanduk yang telah kadaluarsa (KD), Senin (3/1).

Selanjutnya, barang sitaan itu diamankan di Kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Wonogiri. Tim yang terdiri dari petugas Satpol PP, DPPKAD dan Linmas itu mencopot 90 buah umbul-umbul dan spanduk di sekitar Alun-alun Giri Krida Bakti dan Jalan Diponegoro.

Advertisement

Kasi Ketertiban Satpol PP, Agus Supriyanto mewakili Kakan Satpol PP Sukiyono menyatakan, razia rutin dilakukan. Ditambahkan oleh Kabid retribusi DPPKAD Wonogiri, Joko Prayitno menyatakan, umbul-umbul yang disita di antaranya bertuliskan kartu AS dan Solo Advertising.
“Razia melibatkan dua tim untuk berbagi tugas. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak panitia. Di Alun-alun Giri Krida Bakti, kami memperoleh informasi jika pemasangan umbul-umbul diserahkan ke EO. EO sendiri hanya menitipkan pajak Rp 500.000, sementara jumlah umbul-umbul terpasang lebih dari dana itu.”

Mantan ajudan Bupati era Tjuk Susilo itu menyatakan, pengalaman itu akan dijadikan pertimbangan pengurusan pemasangan umbul-umbul di event selanjutnya.

tus

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Umbul-umbul KD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif