News
Minggu, 2 Januari 2011 - 13:29 WIB

Polisi tangkap pelaku pembunuhan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Jajaran Polresta Solo menangkap pelaku pembunuhan, Minggu (2/1) pukul 12.30 WIB.

Penangkapan tersebut menjadi prestasi bagi polisi, lantaran hanya membutuhkan waktu pengungkapan sekitar 6 jam.

Advertisement

Pantauan Espos, terdapat dua tersangka yang ditangkap atas nama Rf dan Rn. Kedua tersangka merupakan teman korban. Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, sesosok mayat laki-laki bernama Andi Wibowo, 15,  warga Mojosongo tergeletak di TPU Untoroloyo, Mojosongo.

Saat ditemukan, korban mendapatkan 17 tusukan senjata tajam. Saat ini, polisi melakukan autopsi di RS Dr Moewardi Solo.

Advertisement

pso

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pelaku Pembunuhan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif