Soloraya
Minggu, 2 Januari 2011 - 19:46 WIB

Kapolres Boyolali: Mungkin ada kesalahpahaman

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib mengatakan kasus dugaan penganiayaan terhadap terdakwa B yang disuruh mengaku mencuri laptop dan perhiasan itu dimungkinkan ada kesalahpahaman dalam informasi itu. Namun demikian, pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah kepada tim untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi terkait dugaan penyiksaan itu.

“Kami sudah mengeluarkan surat perintah tim melakukan pengecekan. Tetapi dari hasil tim belum dilaporkan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres setempat, Jumat (31/12).

Advertisement

Kapolres menambahkan pihaknya juga telah memanggil Kapolsek dan Kasatreskrim Polsek Nogosari untuk meminta keterangan terkait informasi dugaan penyiksaan tersebut. Dari keterangan itu, jelas Kapolres, proses penangkapan dan penyidikan sudah dilakukan sesuai prosedur.

“Mungkin saja ada kesalahpahaman di masyarakat. Tetapi kami tetap berbuat yang terbaik demi masyarakat,” papar dia.

Dijelaskan Kapolres, proses penangkapan dan penahanan tersangka itu merupakan perintah undang-undang yang harus dijalankan Polri. Namun, dalam penahanan juga harus dilihat seluruh permasalahan yang ada. Masyarakat, tandas Kapolres juga mempunyai hak untuk mengajukan penahanan.

Advertisement

“Apakah dikabulkan atau tidak penangguhan penahanan itu tergantung dari penilaian penyidik,” jelas dia.
Tentang penanganan terdakwa B, Kapolres menegaskan pihaknya sudah melakukan penanganan secara khusus.
“Penanganannya penyidikan jelas beda dengan orang dewasa. Selesai penyidikan tahap awal sesegara mungkin kami titipkan di LP yang fasilitasnya komplit. Tetapi penahanannya tidak disatukan dengan tahanan dewasa,” jelas dia. Diakui Kapolres hingga saat ini Polres belum memiliki ruangan khusus untuk tahanan anak-anak.

Sebelumnya, seorang anak dibawah umur, B, 13, diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali dengan tuduhan telah melakukan pencurian laptop dan perhiasan milik Charis Muanis, Senin (15/11) lalu.

fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pelajar Penganiayaan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif