Soloraya
Kamis, 30 September 2010 - 16:46 WIB

SKPD terancam hanya kebagian Rp 51 M di APBD 2011

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos) –– Sebagian besar dana APBD 2011 habis tersedot untuk belanja rutin (tak langsung), termasuk gaji pegawai, serta urusan wajib dan urusan pilihan.
Sehingga satuan kerja perangkat daerah hanya akan kebagian dana Rp 51 miliar.

Salah satu anggota badan anggaran DPRD Wonogiri, Setyo Sukarno, saat ditemui wartawan seusai pembahasan KUA PPAS APBD 2011, Kamis (30/9) di DPRD menyatakan, APBD 2011 kemungkinan hanya akan menyisakan dana sekitar Rp 51 miliar atau 6% dari total pendapatan daerah yang diproyeksikan dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan plafon dan prioritas anggaran sementara (PPAS) senilai Rp 835 miliar, untuk belanja langsung SKPD.

Advertisement

“Setelah dihitung-hitung, serta mempertimbangkan kemungkinan kenaikan gaji pegawai sebesar 10%, ternyata hanya sekitar Rp 51 miliar yang bisa diutak-atik dan dibagi-bagi di antara puluhan SKPD sebagai belanja langsung,” jelas anggota Komisi A DPRD tersebut, didampingi Ketua Komisi A DPRD, Soetarno.

Setyo menjelaskan proyeksi pendapatan daerah dalam KUA PPAS senilai Rp 835.778.544.000, sebagian besar, yaitu senilai Rp 600 miliar, dipakai untuk belanja rutin termasuk gaji pegawai, sehingga hanya tersisa sekitar Rp 235 miliar.

Di antara sisa dana itu ada dana alokasi desa (DAD) senilai Rp 50 miliar, pendapatan retribusi pelayanan kesehatan RSUD yang harus dikembalikan karena RSUD segera berubah jadi BLUD senilai Rp 26 miliar, serta dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 73 miliar. Sehingga praktis hanya tersisa Rp 86 miliar untuk belanja langsung SKPD.

Advertisement

Kemudian, lanjut Setyo, masih ada kemungkinan kenaikan gaji pegawai sebesar 10% dan kenaikan itu belum diantisipasi dalam pembahasan KUA PPAS. Jika pemerintah pusat benar-benar membuat keputusan untuk menaikkan gaji pegawai sebesar 10%, sedangkan dana alokasi umum (DAU) tidak mencukupi, Setyo mengatakan Pemkab harus menyisihkan sekitar Rp 35 miliar untuk penambahan gaji tersebut.

“Jika kenaikan gaji itu tidak diimbangi dengan kenaikan DAU, maka terpaksa diambilkan dari alokasi belanja langsung. Dengan demikian hanya tersisa Rp 51 miliar untuk dibagikan kepada puluhan SKPD,” jelas Setyo.

shs

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : APBD Wonogiri 2011
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif